Ombudsman Kaltara Beri Catatan ke Pelabuhan Tengkayu I
TARAKAN - Ombudsman RI Perwakilan Kaltara bertandang ke Pelabuhan Tengkayu I untuk mengawasi layanan publik pada arus mudik Lebaran pada Rabu, 3 April 2024.
Rombongan Ombudsman mengecek setiap sisi layanan publik di Pelabuhan Tengkayu I dimulai dari terminal keberangkatan, fasilitas kendaraan umum, dermaga keberangkatan dan sarana prasarana yang ada di dalam armada.
Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah mengungkapkan, pengawasan ini rutin dilakukan saat momentum liburan. Terlebih hal ini berkaitan dengan faktor keamanan bagi penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut di Pelabuhan Tengkayu I.
"Informasi yang kami peroleh sudah dilakukan koordinasi dengan beberapa stekholder yang terlibat dalam pengawasan lebaran mudik tahun 2024 ini," ungkapnya saat ditemui, Rabu (3/4/2024).
Ia melanjutkan, saat melakukan pengecekan ke dalam armada, pihaknya menilai sudah ada tindakan tegas dari petugas terkait aspek keamanan di dalam speedboat. Seperti life jacket yang rusak sudah disita oleh petugas dan sudah diganti oleh pihak pemilik speedboat.
"Sudah ada ketentuan dari petugas, apabila speedboat layak jalan akan ada stiker yang ditempel. Masyarakat harus bisa mengetahui dari striker tersebut," katanya.
Hal lain yang pihaknya tekankan ke petugas adalah berkenaan dengan informasi cuaca. Menurutnya, penumpang berhak mendapatkan informasi cuaca sebelum keberangkatan.
"Mengingat cuaca ini juga berkaitan dengan aspek keamanan, teman-teman yang bertugas sudah menyampaikan kepada pemilik armada agar menyampaikan jga informasi mengenai cuaca," imbuh Maria.
Pihaknya juga menyoroti adanya tren kenaikan jumlah penumpang sejak 2022 lalu terus mengalami kenaikan. Pada tahun ini, jumlah penumpang cuti Lebaran diperkirakan naik sebesar 5 persen. Sehingga perlu adanya sarana dan prasarana yang dimaksimalkan.
Khusus untuk di ruang tunggu dermaga keberangkatan, Ombudsman Kaltara menyarankan adanya pergantian kursi bagi para penumpang. Di ruang tunggu dermaga keberangkatan juga perlu adanya kursi bagi kaum difabel dan kelompok rentan.
"Kalau ruang tunggu di terminal tadi sempat dilakukan pemantauan, salah satu temuan kami belum ada kursi yang disiapkan untuk kelompok rentan, di antaranya disabilitas, atau kelompok lansia," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti akses jalan ke dermaga yang mana tak ada akses khusus bagi difabel atau kelompok rentan. Hanya terdapat beberapa anak tangga dan tidak terdapat akses bagi pengguna kursi roda.
"Harapan kami, karena layanan itu sifatnya inklusif jadi seharusnya layanan itu memperhatikan kelompok-kelompok rentan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pelabuhan Tengkayu I SDF, Saraswati Ayu Widya membenarkan terdapat beberapa catatan yang disampaikan Ombudsman Kaltara untuk layanan publik pada arus mudik Lebaran 2024.
"Tadi ada beberapa hal yang menjadi catatan, diantaranya aduan dan layanan informasi. Kalau soal itu sudah ada tapi memang ada dititik tertentu," sebutnya.
Ada pula catatan terkait pergantian kursi tunggu penumpang dan pengawasan keamanan di dalam armada. Diakui Ayu, sejauh ini pihaknya selalu melakukan pengawasan sebelum speedboat berangkat. Terdapat petugas khusus yang bertugas untuk mengecek manifest dan volume barang penumpang.
"Begitu juga dengan life jacket, yang mana sudah diganti oleh teman-teman speedboat, termasuk nomor kursi di speedboat menjadi catatan penting untuk mengantisipasi penumpang yang tidak mendapatkan kursi," pungkasnya. (*)