Ombudsman Kalsel Tetapkan Puskesmas Sungai Andai Jadi Percontohan Ramah Pelayanan Publik

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Puskesmas Sungai Andai resmi ditetapkan sebagai Puskesmas Ramah Pelayanan Publik pertama di Kalimantan Selatan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Predikat ini diraih berkat penilaian tinggi dalam aspek pelayanan, infrastruktur, serta sikap petugas yang dinilai humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menyampaikan harapannya agar seluruh puskesmas di Banjarmasin mengikuti jejak Puskesmas Sungai Andai dalam memberikan pelayanan yang ramah dan manusiawi.
"Kita tahu masih ada stigma bahwa pelayanan publik itu ketus dan tidak ramah. Karena itu, kami bekerja sama dengan Ombudsman untuk menjadikan Puskesmas Sungai Andai sebagai percontohan," ujar Hj. Ananda, Senin (5/5/2025), seraya berharap 27 puskesmas lainnya segera menyusul.
Sebagai bentuk transparansi, masyarakat kini bisa mengakses standar layanan Puskesmas melalui barcode yang tersedia di lokasi.
Hj. Ananda juga menegaskan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan memberikan pembinaan jika ditemukan pelayanan yang tidak sesuai.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, mengatakan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi berkala.
Puskesmas Sungai Andai dinilai menonjol dari sisi kualitas pelayanan dan berada di zona hijau dalam pemetaan pelayanan publik.
"Kami ingin pelayanan tidak hanya fokus pada sarana-prasarana, tapi juga pada sikap dan kompetensi petugas," jelasnya.