Ombudsman Kalsel Soroti Pending Claim BPJS, Rumah Sakit dan Pemerintah Diminta Bertindak

Kalselhits.com, Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti persoalan pending claim dalam layanan kesehatan yang semakin meresahkan rumah sakit di daerah. Permasalahan ini menjadi fokus utama dalam audiensi antara Ombudsman Kalsel dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Kalsel di Aula Kantor Ombudsman Kalsel pada Kamis (13/02/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa pending claim-pengembalian berkas klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan yang menyebabkan penundaan pembayaran biaya layanan-bukan sekadar masalah administratif, tetapi berdampak serius pada keberlanjutan operasional rumah sakit dan kualitas layanan bagi pasien. "Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, bisa berujung pada maladministrasi yang mengganggu stabilitas rumah sakit dan berisiko menurunkan kualitas layanan kesehatan," tegas Hadi.
Kendala Administrasi Jadi Faktor Utama
Ombudsman Kalsel mengidentifikasi bahwa hambatan utama dalam pending claim adalah kendala administrasi. Oleh karena itu, rumah sakit perlu memastikan dokumen klaim yang diajukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, bukan hanya rumah sakit yang harus berbenah. BPJS Kesehatan juga didorong untuk memiliki standar layanan yang lebih transparan, termasuk kepastian prosedur, mekanisme verifikasi, serta waktu penyelesaian klaim yang jelas. Penting bagi BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa klaim tidak tertunda tanpa alasan yang jelas. Kepastian dalam proses verifikasi sangat dibutuhkan," tambah Hadi.
Dorongan untuk Penguatan Komunikasi
Selain perbaikan administrasi, Ombudsman menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intens antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan. "Kedua belah pihak harus membangun dialog yang lebih terbuka dan setara untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai pasien menjadi korban akibat persoalan administratif," ujar Hadi. PERSI Kalsel menyambut baik inisiatif Ombudsman dan menilai bahwa diperlukan diskusi lebih lanjut antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan guna mencari solusi konkret.
Pemerintah Daerah Diminta Turun Tangan
Tak hanya BPJS Kesehatan dan rumah sakit, pemerintah daerah juga didorong untuk lebih aktif dalam mengatasi permasalahan ini. Sebagai pemegang tanggung jawab layanan kesehatan, pemerintah dapat berperan sebagai mediator sekaligus regulator agar sistem kesehatan berjalan lebih baik. Dengan adanya perhatian dari Ombudsman Kalsel dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan pending claim ini dapat segera terselesaikan. Dengan begitu, masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan optimal tanpa hambatan administratif yang berlarut-larut.