Ombudsman Kalsel Soroti Layanan PAM Bandarmasih, Minta Tandon Ditambah
BANJARMASIN shalokalindonesia.com- Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyoroti pelayanan air bersih yang diberikan PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda) menyusul terganggunya distribusi air akibat menurunnya ketersediaan air baku. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, saat melakukan koordinasi sekaligus pemantauan pelayanan di Kantor PAM Bandarmasih, Selasa (22/9/2026).
Kedatangan Ombudsman Kalsel diterima langsung Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, bersama jajaran manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, Zulbadi menjelaskan kondisi terkini pelayanan perusahaan. Menurutnya, PAM Bandarmasih tengah menghadapi defisit air baku yang salah satunya dipengaruhi intrusi air laut. Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap distribusi air kepada sebagian pelanggan.
Untuk merespons persoalan itu, PAM Bandarmasih telah melakukan audiensi dengan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak, yakni Banjarmasin Barat, Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Tengah
Hasil audiensi menunjukkan sebagian besar warga membutuhkan pasokan air bersih darurat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk mandi, mencuci dan kebutuhan sanitasi lainnya.
"Dari hasil audiensi, 70 persen masyarakat menginginkan adanya air bersih darurat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya MCK. Sehingga mulai hari ini air bersih darurat tersebut mulai didistribusikan," ujar Zulbadi.
Ombudsman Soroti Tiga Aspek Pelayanan
Hadi Rahman menegaskan, pelayanan air bersih tidak hanya berkaitan dengan tersedianya air, tetapi juga harus memenuhi tiga aspek utama, yakni kualitas, kuantitas dan kontinuitas.
Karena itu, Ombudsman meminta agar ketiga aspek tersebut mendapat perhatian serius dari manajemen PAM Bandarmasih dan dapat menjadi bagian dari indikator kinerja utama perusahaan.
Salah satunya berkaitan dengan perluasan cakupan pelayanan agar semakin banyak masyarakat Kota Banjarmasin yang memperoleh akses terhadap air bersih.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Ombudsman Kalsel bersama jajaran PAM Bandarmasih kemudian melakukan peninjauan langsung ke fasilitas pengolahan air.
Salah satu pemeriksaan dilakukan terhadap kadar klorida pada air baku yang diolah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 A. Yani dengan sumber air dari Intake Sungai Bilu.
Hadi menyebut kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kadar klorida yang tinggi dapat memengaruhi kelayakan air untuk dikonsumsi.
Ia mengacu pada batas kadar klorida yang diperbolehkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak, PAM Bandarmasih telah menyiapkan sejumlah langkah darurat.
Di antaranya mengoperasikan mobil tangki, menyediakan tandon air serta menggandeng masjid dan musala sebagai lokasi penampungan air.
Di Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, misalnya, PAM Bandarmasih telah menempatkan sejumlah tandon di titik-titik ujung jaringan distribusi.
Manajer Pelayanan PAM Bandarmasih, Gusti Akhmad Rollyan Noor, mengatakan terdapat sekitar 20 tandon yang ditempatkan dengan berkoordinasi bersama RT dan RW setempat.
Ombudsman Kalsel meminta informasi mengenai layanan air darurat tersebut disampaikan secara masif kepada masyarakat.
Informasi yang diberikan, kata Hadi, harus mencakup lokasi tandon, rute mobil tangki, jadwal distribusi hingga penegasan bahwa air yang disalurkan kepada masyarakat tidak dipungut biaya.
Selain itu, pengaturan distribusi di lapangan juga perlu dilakukan agar pelayanan berjalan tertib dan tidak menimbulkan kerumunan maupun persoalan baru.
Ombudsman menilai distribusi air melalui mobil tangki dan tandon merupakan langkah penanganan jangka pendek. Untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi, diperlukan strategi jangka menengah dan panjang.
Sejumlah rencana PAM Bandarmasih yang perlu mendapat perhatian antara lain pembangunan pipa transmisi berdiameter 1.200 milimeter dari Pematang menuju IPA 2 Pramuka.
Selain itu, pembangunan embung dan bak prasedimentasi juga dinilai penting sebagai bagian dari upaya menyediakan cadangan air baku.
Persoalan kebocoran jaringan pipa juga menjadi perhatian. Rehabilitasi jaringan dinilai perlu dilakukan karena kebocoran pada pipa dapat mengganggu bahkan menghentikan distribusi air kepada pelanggan.
Hadi berharap langkah-langkah strategis tersebut mendapat dukungan pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Hal-hal strategis seperti itu kami harapkan bisa diatensi dan didukung oleh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga menjadi aksi nyata yang berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat," pungkasnya. (nanang)








