• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi 2025, Dorong Pemda Tingkatkan Mutu Pelayanan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 21/04/2026 •
 
Ombudsman Kalsel Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi 2025 by shalokaindonesia

BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyerahkan hasil Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.

Penyerahan dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (16/4/2026).

Hadi menjelaskan, penilaian ini merupakan pengembangan dari metode sebelumnya yang hanya berfokus pada kepatuhan standar pelayanan, kini diperluas menjadi penilaian terhadap potensi dan praktik maladministrasi dalam pelayanan publik.

Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi, khususnya sektor pelayanan publik.

"Opini ini menjadi acuan penting bagi instansi pemerintah maupun masyarakat untuk melihat sejauh mana kualitas layanan publik yang diberikan," ujar Hadi.

Hasil penilaian tahun 2025 menunjukkan rata-rata kualitas pelayanan publik Pemda di Kalsel berada di angka 82,41 atau masih dalam kategori Baik.

Meski demikian, capaian tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 93,64.

Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi diraih oleh Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalsel
Kualitas Tinggi diraih Kabupaten Balangan, Banjar, dan Hulu Sungai Selatan
Kualitas Sedang diraih Kabupaten Hulu Sungai Utara.

daerah dan seluruh jajaran untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

Beberapa persoalan yang masih sering dikeluhkan masyarakat antara lain lamanya proses layanan, adanya biaya yang tidak semestinya, prosedur yang berbelit, hingga sikap petugas yang kurang ramah.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong peningkatan pemahaman aparatur terkait pelayanan publik dan maladministrasi, serta penguatan aspek perencanaan, jaminan layanan, dan pengawasan internal.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...