• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Selamatkan Kerugian Masyarakat Hingga 66 Miliar Rupiah
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 22/12/2025 •
 
Kepala Perwakilam Ombudsman RI Prov Kalsel, Hadi Rahman menyampaikan Laporan Catatan Akhir Tahun 2025, dalam konferensi pers pada Jumat (19/12/2025).

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat perannya, dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong pencegahan maladministrasi.

Sepanjang periode 2021-2025, Ombudsman Kalsel berhasil mendorong penyelamatan kerugian masyarakat akibat maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dengan total nilai mencapai Rp 66.915.167.135,-

Hal tersebut disampaikan oleh Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, pada konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025, pada Jumat (19/12/2025).

"Selama Periode 2021-2025, Ombudsman Kalsel memvaluasi nilai kerugian publik yang berhasil diselamatkan sebesar Rp66.915.167.135 ,- Rinciannya, Tahun 2022 sebesar Rp3.482.228.077, Tahun 2023 sebesar Rp14.070.255.247, Tahun 2024 sebesar Rp18.025.761.481, dan Tahun 2025 sebesar Rp31.337.622.330. Jumlah valuasi tersebut Kami hitung dari aduan masyarakat yang telah kami tindak lanjuti," beber Hadi Rahman di kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Jalan S Parman, Banjarmasin.

Ditambahkannya, bahwa bentuk kerugian publik yang diselamatkan berupa pengembalian dana, penerimaan langsung maupun tidak langsung, serta pelunasan atau keringanan biaya.

Dibandingkan dengan total penggunaan anggaran Ombudsman Kalsel baik operasional kantor, termasuk kepegawaian, dan substansi pengawasan, sepanjang Tahun 2021-2025 sebesar Rp15.442.815.755, maka nilai dari setiap Rp1 anggaran pengawasan memberikan manfaat kepada publik setara Rp4,33 atau 4,33 kali lipat.

"Ini berarti pengawasan pelayanan publik bukan sekadar biaya operasional, melainkan investasi sosial yang terukur dan berdampak nyata, dengan anggaran yang digunakan secara transparan dan akuntabel," tegas Hadi.

Kemudian, hasil pengawasan Ombudsman Kalsel juga mencatat akses masyarakat yang meningkat dari 1.107 di Tahun 2024 menjadi 1.144 di Tahun 2025, atau total selama 5 tahun terakhir mencapai 6.022.

Ini adalah hasil dari upaya peningkatan akses antara lain melalui pelaksanaan Ombudsman On The Spot (jemput bola) di sentra-sentra pelayanan publik serta pengembangan berbagai kanal pengaduan.

"Bagi Kami, tingginya akses masyarakat merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, serta gambaran dari kepercayaan yang besar terhadap Ombudsman dan ekspektasi yang meningkat dari masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas," ujar Hadi.

Salah satu wujud akses adalah Laporan Masyarakat (LM), termasuk Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Sepanjang periode 2021-2025, total LM yang ditangani sebanyak 1.331.

Khusus 2025, jumlah LM sebanyak 298, dengan 5 substansi terbanyak yaitu Administrasi Kependudukan, Perhubungan/infrastruktur, Pendidikan, Agraria, serta Energi dan Kelistrikan. Tingkat penyelesaian mencapai 84,23 persen, baik LM yang ditutup pada tahap verifikasi maupun pada saat pemeriksaan.

Sementara untuk Tahun 2021 hingga 2024, tingkat penyelesaian mencapai 100 persen atau tidak ada LM terkategori backlog. LM-LM yang ditangani menyimpulkan berbagai temuan maladministrasi.

"Berbagai upaya dan program strategis yang telah dan sedang dilakukan, Kami berharap dapat membawa dampak signifikan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan dan bebas dari maladministrasi," terangnya.

"Dengan demikian Kami berkeinginan pelayanan publik di Kalsel bisa masuk ke generasi keempat, yang ditandai dengan pelayanan publik prima yang mengadopsi inovasi dan budaya pelayanan menuju peradaban pelayanan publik yang menyenangkan," pungkasnya. (jejakrekam)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...