Ombudsman Kalsel Perkuat Pengawasan SPMB dan PMBM 2026/2027

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru dan Penerimaan Murid Baru Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung sesuai prinsip pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel. Senin, 29 Juni 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengatakan pengawasan tersebut bertujuan menjamin hak masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan yang setara. Selain itu, pihaknya juga memastikan komitmen penyelenggaraan SPMB & PMBM bebas dari praktik pungutan liar dan dapat dipahami fan diterapkan oleh seluruh penyelenggara.
"Pengawasan mencakup dinas pendidikan, kantor kementerian agama, satuan pendidikan, hingga panitia pelaksana di lapangan. Dalam hal ini, seluruh tahapan penerimaan diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari berbagai bentuk maladministrasi," katanya.
Sebagai bagian dari pengawasan, Ombudsman Kalsel membuka posko pengaduan bagi calon peserta didik, orang tua atau wali, serta masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun menyampaikan laporan dugaan pelanggaran. Seluruh layanan pengaduan tersebut dapat diakses secara gratis melalui berbagai kanal yang telah disediakan.
"Bisa datang langsung ke Kantor Ombudsman Kalsel di Jalan S. Parman Nomor 57, Banjarmasin, menghubungi layanan telepon maupun WhatsApp di nomor 08111653737, atau melalui email pengaduan.kalsel@ombudsman.go.id. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti menggunakan mekanisme Respons Cepat Ombudsman agar penanganannya lebih efektif dan tepat waktu," ujarnya.
Selain membuka posko pengaduan, Ombudsman Kalsel juga melakukan pemantauan langsung ke dinas pendidikan, sekolah, dan madrasah. Pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan guna mempercepat penyelesaian berbagai aduan uang muncul selama proses penerimaan berlangsung.
"Pentingnya sosialisasi yang menyeluruh terhadap seluruh jalur penerimaan, termasuk berbagai perubahan kebijakan. Kita harap sekolah dan panitia membantu masyarakat yangmengalami kesulitan hal ini guna penyelenggaraan dapat berlangsung lebih baik," ucapnya.








