• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Pastikan Hak Jemaah Haji Terpenuhi
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 18/05/2026 •
 
Ombudsman Kalsel Pastikan Hak Jemaah Haji Terpenuhi by JPPN

kalsel.jpnn.com, BANJABARU - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan melakukan pemantauan lapangan terhadap penyelenggaraan layanan ibadah haji 2026 guna memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah itu terpenuhi. Pemantauan tersebut difokuskan pada efektivitas layanan dasar jemaah, termasuk akses kesehatan, akomodasi, konsumsi, hingga pendampingan, dengan perhatian khusus pada jemaah lanjut usia, uzur, dan penyandang disabilitas. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman bersama jajaran berdialog langsung dengan jemaah, sementara pihak yang turut mendampingi melalui Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Selatan Eddy Khairani beserta jajaran di Banjarbaru, Kamis.

Dengan adanya gedung yang baru ini sangat membantu para jamaah dalam mengakses berbagai layanan di asrama haji," ujarnya. Dia juga menambahkan layanan yang semakin tertata mencerminkan komitmen peningkatan pelayanan yang lebih humanis dan mudah diakses oleh seluruh kelompok jemaah. Baca Juga: Bapanas Pastikan Ekspor Beras Untuk Kebutuhan Haji di Arab Saudi Lancar Eddy Khairani menyebutkan kehadiran Ombudsman menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan perbaikan layanan secara berkelanjutan. "Kami menyampaikan terima kasih atas masukan Ombudsman Kalsel yang menjadi dorongan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan layanan," kata dia. Kantor Ombudsman Kalsel meninjau pelaksanaan ibadah haji dan memastikan hak jemaah terpenuhi.

Dalam kesempatan tersebut juga disoroti sejumlah rekomendasi, termasuk penguatan standar layanan, pengelolaan pengaduan, serta penyediaan fasilitas darurat bagi jamaah rentan seperti tombol panic button di area toilet. Melalui pengawasan ini, diharapkan kualitas layanan ibadah haji makin akuntabel dan responsif, sejalan dengan peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah di tingkat embarkasi. (antara/jpnn)






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...