Ombudsman Kalsel Minta Percepatan Pemulihan PLTU Asam Asam Demi Akhiri Pemadaman Bergilir

ANAHLAUT, shalokalindonesia.com - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan pemantauan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam Asam di Kabupaten Tanah Laut sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Kunjungan yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, bersama Tim Pemeriksaan pada Senin (3/8/2026) diterima oleh Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam Asam, Fajar Pamujianto, beserta jajaran.
Agenda tersebut difokuskan untuk menggali informasi mengenai penyebab terganggunya pasokan listrik sekaligus memantau langkah percepatan pemulihan yang tengah dilakukan PLN.Demografi
Dalam pertemuan itu, Hadi Rahman menegaskan bahwa pemadaman bergilir telah memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Selain mengganggu aktivitas rumah tangga, kondisi tersebut juga memengaruhi pelayanan publik dan produktivitas pelaku usaha, terutama sektor UMKM yang sangat bergantung pada ketersediaan listrik.
Menurutnya, Ombudsman menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan frekuensi maupun lamanya pemadaman. Oleh sebab itu, pihaknya ingin memastikan adanya keterbukaan informasi dari PLN mengenai penyebab gangguan serta target waktu normalisasi sistem kelistrikan.
"Kami ingin memperoleh penjelasan yang jelas terkait kendala yang terjadi sekaligus memastikan proses pemulihan berjalan optimal agar pelayanan kepada masyarakat segera kembali normal," ujar Hadi.
Sementara itu, Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam Asam, Fajar Pamujianto, menjelaskan bahwa gangguan pasokan listrik terjadi karena sistem mengalami kekurangan daya akibat adanya gangguan teknis pada salah satu unit pembangkit yang berlangsung bersamaan dengan pekerjaan pemeliharaan terjadwal pada unit lainnya.
Ia memastikan seluruh personel teknis saat ini bekerja secara intensif selama 24 jam untuk mempercepat penyelesaian perbaikan sehingga unit pembangkit dapat segera kembali beroperasi dan memasok listrik ke jaringan.
"Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dan menyampaikan permohonan maaf. Seluruh upaya terus dilakukan agar proses pemulihan dapat selesai secepat mungkin," kata Fajar.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Kalimantan Selatan meminta PLN agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, baik mengenai jadwal pemadaman maupun perkembangan proses perbaikan.
Ombudsman juga berharap pekerjaan pemulihan pada Unit Pembangkit 3 serta pemeliharaan Unit Pembangkit 2 dapat dirampungkan lebih cepat dari target yang telah ditetapkan.
Menurut Hadi Rahman, percepatan penyelesaian gangguan menjadi harapan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan agar pasokan listrik kembali stabil dan aktivitas masyarakat dapat berjalan tanpa terganggu oleh pemadaman bergilir. (nanang)








