Ombudsman Kalsel luncurkan buku

Banjarmasin (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan dua buku, yang berjudul "15/25" dan "Literasi Antimaladministrasi" yang diperuntukkan bagi masyarakat umum juga lembaga negara lainnya.
Peluncuran dua buku ini dihadiri Wakil Ketua Ombudsmas RI Dr Rahmadi Indra Tektona dan anggota Ombudsman RI Dr Abdul Ghoffar serta perwakilan lembaga negara dan insan pers di Aula Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
Wakil Ketua Ombudsman RI Dr Rahmadi Indra Tektona menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya dua buku tersebut, yang diharapkan makin memperluas pengetahuan masyarakat tentang Ombudsman.
Diakuinya, tingkat pengetahuan masyarakat tentang Ombudsman dan fungsinya masih rendah, bahkan di Kalsel dari 10 orang, masih 7 banding 3 yang baru tahu Ombudsman.
"Moga dua buku ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, hingga mereka tahu kehadiran kami," ujarnya.
Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman menyampaikan, dua buku yang baru diluncurkan ini menjadi bagian dari 10 buku yang diterbitkan Ombudsman Kalsel sejak 2021 hingga 2025.
Adapun judul buku "15/25" ini, ungkap dia, mengabarkan 15 tahun kiprah Ombudsman Kalsel dan 25 tahun usia Ombudsman RI.
"Buku 15/25 ini mengumpulkan sebanyak 38 tulisan dari berbagai pihak," ujarnya
Adapun buku 15/25 yang setebal 333 halaman ini, lanjut dia, dibagi sembilan klaster, di antaranya klaster pimpinan, kesekjenan, kepala daerah hingga media massa.
Sedangkan buku yang berjudul "Literasi Antimaladministrasi" ungkap dia, murni tulisannya diambil dari website Ombudsman pusat sebanyak 82 tulisan.
"Bagi kami buku ini sebagai ikhtiar strategis untuk menggiatkan literasi di Indonesia, juga merawat daya pikir, mempertajam argumentasi, mempertajam pengetahuan lintas generasi," ujarnya.
Harapannya, dengan adanya dua buku ini dan buku lainnya yang terkait fungsi Ombudsman, nilai-nilai pengawasan itu terdokumentasi dan menjangkau lebih luas.








