Ombudsman Kalsel Ingatkan Maladministrasi Pintu Masuk Korupsi di Pelayanan Publik Tayang: Jumat, 6 Februari 2026 21:23 WITA
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berulangnya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan menjadi pengingat bahwa maladministrasi masih menjadi pintu masuk utama praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menegaskan bahwa praktik-praktik koruptif tidak muncul secara tiba-tiba.
Hadi menyebut, korupsi berawal dari penyimpangan prosedur dan lemahnya tata kelola pelayanan.
"Korupsi itu sering kali berawal dari maladministrasi. Praktik-praktik koruptif menggerus kepercayaan masyarakat serta mencederai upaya membangun pelayanan publik yang profesional dan berintegritas," ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Ia menilai dukungan terhadap upaya KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi harus terus diperkuat, termasuk melalui penindakan dan pencegahan yang konsisten.
Ia menilai dukungan terhadap upaya KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi harus terus diperkuat, termasuk melalui penindakan dan pencegahan yang konsisten.
"Kita patut mendukung terus upaya-upaya KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia," katanya.
Meski mengaku prihatin atas berulangnya OTT KPK di Kalsel, Hadi menekankan bahwa keprihatinan semata tidak cukup tanpa diikuti pembenahan konkret di setiap instansi pemerintahan.
"Harus ada pembenahan nyata yang dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan, termasuk penguatan sistem pengawasan internal," tegasnya.
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Hadi mengingatkan pejabat publik untuk memenuhi aspek profesionalisme dan integritas. Selain itu, ia menekankan pentingnya etos kerja dan spiritualitas sebagai fondasi pelayanan.
"Etos kerja itu berkaitan dengan semangat, motivasi, dan kedisiplinan. Sementara spiritualitas adalah sensitivitas dan kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Menurut Hadi, spiritualitas tercermin dari kepedulian aparatur terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang sering kali luput dari perhatian.
"Apakah kita peduli terhadap kebutuhan warga, kelompok rentan, atau tidak, itu bagian dari spiritualitas dalam pelayanan publik," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar praktik maladministrasi tidak dibiarkan terjadi karena menjadi celah utama terjadinya korupsi.
"Jangan sampai terjadi maladministrasi, karena maladministrasi adalah pintu masuk korupsi," katanya.
Hadi menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dipahami sebagai hubungan transaksional antara aparatur dan masyarakat.
"Tidak ada pelayanan publik yang sifatnya transaksional. Prinsip ini harus benar-benar ditanamkan dalam birokrasi," pungkasnya.








