• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Awasi SPMB 2026 Pastikan Tanpa Pungli
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 23/06/2026 •
 
Ombudsman Kalsel Awasi SPMB 2026 Pastikan Tanpa Pungli by Wen Ronga

BANJARMASIN, BISNISIA.ID - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat pengawasan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) dan penerimaan murid baru madrasah (PMBM) tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil guna mencegah praktik pungutan liar serta memastikan akses pendidikan berjalan adil dan transparan.

Sebagaimana dilaporkan oleh ANTARA News, pengawasan tersebut dilakukan dengan membuka posko pengaduan masyarakat. Ombudsman juga akan memantau langsung proses penerimaan murid baru di tingkat Dinas Pendidikan, sekolah, dan madrasah. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan calon peserta didik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk menjamin hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Proses penerimaan yang akuntabel dan bebas dari maladministrasi menjadi fokus utama pengawasan.

Pengawasan SPMB dan PMBM 2026

Hadi Rahman menegaskan bahwa pengawasan Ombudsman Kalsel bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan SPMB dan PMBM tahun ini dapat menjamin hak masyarakat. Hal ini mencakup akses pendidikan yang adil, transparan, dan akuntabel, serta memastikan komitmen tanpa pungutan liar diimplementasikan oleh penyelenggara.

Pengaduan masyarakat menjadi salah satu fokus pengawasan. Calon peserta didik, orang tua, dan wali murid dapat melaporkan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung. Ombudsman Kalsel menyediakan berbagai kanal layanan untuk mempermudah akses masyarakat.

Kanal Pengaduan Masyarakat

Kanal pengaduan mencakup datang langsung ke Kantor Ombudsman Kalsel di Jalan S. Parman Nomor 57, Banjarmasin. Masyarakat juga dapat menghubungi melalui telepon atau WhatsApp di nomor 08111653737. Selain itu, pengaduan dapat dilakukan melalui surat elektronik dengan alamat pengaduan.kalsel@ombudsman.go.id.

Hadi menambahkan bahwa seluruh aduan atau laporan akan ditindaklanjuti dengan mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO). Ombudsman Kalsel juga melakukan pemantauan langsung terhadap penyelenggara SPMB dan PMBM dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian jika ditemukan kendala dalam proses penerimaan murid baru.

Proses Pengawasan SPMB Kalsel

Pengawasan mencakup tiga tahapan utama, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan. Tahapan ini dimulai dari penyusunan petunjuk teknis, sosialisasi, proses pendaftaran, hingga seleksi jalur penerimaan. Selain itu, pengelolaan pengaduan setelah proses penerimaan juga menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan yakin dalam proses penerimaan murid baru. Pihak Ombudsman berkomitmen untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...