• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Tuntaskan Program Pencegahan Maladministrasi Sepanjang 2025
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 05/12/2025 •
 
Para Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat telah bekerja keras menuntaskan pencegahan maladministrasi selama 2025. (Foto: Dok. ORI Kalbar)

KBRN, Pontianak: Sepanjang tahun 2025, Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merampungkan rangkaian program strategis yang difokuskan untuk memperkuat pengawasan, mencegah maladministrasi, dan mendorong perbaikan pelayanan publik di berbagai sektor. 

Dipimpin oleh Kepala Keasistenan, Marini, bersama para anggota keasistenan Mas Agus Aqil, Nessa Putri Andayu, Dovi Eka Wiranata, dan Hannie Mauliyandinie Pasrah, keasistenan ini menjalankan tugas dari deteksi potensi maladministrasi hingga penyampaian saran perbaikan kepada instansi penyelenggara layanan.

Pada tahun ini, salah satu program utama adalah pelaksanaan kajian kebijakan pelayanan publik dengan fokus pada penegakan Peraturan Daerah mengenai Ketertiban Umum.  Melalui proses deteksi awal, Ombudsman Kalbar menemukan bahwa regulasi terkait ketertiban umum di Kabupaten Sambas sudah tidak lagi selaras dengan kondisi faktual masyarakat setempat.

Kajian difokuskan di Kabupaten Sambas dan kemudian menghasilkan saran kebijakan kepada Pemerintah Daerah. Hingga 1 Oktober 2025, tindak lanut atas saran tersebut telah mencapai tahap final yaitu penetapan/penandatanganan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum oleh Bupati Sambas.

Upaya pencegahan maladministrasi pada tahun ini juga diperkuat melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP). Program ini melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura sebagai anggota. Para mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan publik, tentang keombudsmanan, serta praktik penanganan laporan melalui serangkaian diskusi dan kunjungan edukatif ke unit-unit layanan pemerintah. 

Sejak dibentuk, KMPMDP telah melaksanakan sebelas kali diskusi dan empat kali kunjungan ke ruang pelayanan pada unit-unit layanan. Program ini secara resmi ditutup pada 3 Oktober 2025.

Di sisi lain, Ombudsman Kalbar juga membentuk Jaringan Pengawas Pelayanan Publik yang secara khusus berfokus pada sektor Pendidikan. Jaringan ini melibatkan berbagai perangkat pengawasan dan pemangku kepentingan, antara lain BPMP Kalbar, Inspektorat Provinsi Kalbar, Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar, serta Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi, Kota Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya.

Melalui penandatangan Komitmen Bersama pada 7 Oktober 2025, jaringan ini diharapkan dapat memperkuat percepatan penyelesaian laporan serta memastikan peningkatan kualitas layanan Pendidikan secara berkelanjutan. Selain menjalankan program berbasis penguatan jejaring dan kajian kebijakan, Keasistenan Pencegahan juga melakukan pengawasan tematik pada sejumlah isu strategis.

Pengawasan dilakukan terhadap penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Murid Baru, proses seleksi sekolah kedinasan khususnya pada Sistem Penerimaan Calon Taruna Kementerian Perhubungan, stabilisasi pasokan dan harga beras, serta pengawasan terhadap penanganan aksi unjuk rasa periode Agustus hingga September 2025.

Seluruh hasil pengawasan digunakan sebagai dasar penyusunan langkah perbaikan dan rekomendasi kepada instansi terkait. Program besar lainnya yang masih berlangsung hingga akhir tahun adalah Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman). Penilaian yang dimulai pada 20 Oktober 2025 ini bertujuan memotret kualitas pelayanan publik sekaligus mengukur tingkat kepatuhan instansi terhadap hasil pemeriksaaan dan saran kebijakan dari hasil analisis kajian kebijakan Ombudsman. 

Tahun ini, penilaian dilakukan terhadap tujuh Pemerintah Daerah, yaitu Provinsi Kalbar, Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, Sambas, Sanggau, Melawi dan Sintang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah, menjelaskan bahwa pengurangan jumlah lokus dibandingkan tahun sebelumnya merupakan penyesuaian atas kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, agar pengawasan menjadi lebih komprehensif, cakupan penilaian diperluas dengan menambahkan instansi vertikal kementerian atau Lembaga dari yang semula Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan, pada tahun 2025 penilaian dilakukan juga di Kantor Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan atau Badan Pemasyarakatan.

"Hasil penilaian tahun ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kondisi layanan publik di daerah, tidak hanya di Pemerintah Daerah tetapi juga instansi vertikal yang beroperasi di daerah," ujar Tariyah, Rabu (3/12/2025).

Hingga 1 Desember 2025, seluruh proses pengambilan data penilaian opini di tujuh pemerintah daerah telah tuntas. Saat ini, Ombudsman memasuki tahap finalisasi data serta penyusunan laporan yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 5 Desember 2025.

Serangkaian program pencegahan yang diselesaikan sepanjang tahun ini menunjukkan komitmen Ombudsman Kalbar dalam memastikan hadirnya pelayanan publik yang responsif, transparan, dan bebas dari Maladministrasi. Upaya ini diharapkan terus memperkuat tata kelola pemerintahan serta memberi dampak langsung bagi masyarakat di seluruh Wilayah Kalbar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...