Ombudsman Kalbar Tuntaskan 265 Laporan Sepanjang 2025, Tariyah: Kinerja Lampaui Garis Target

Pontianak, Sonora.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat mencatat capaian kinerja melampaui target nasional sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah, dalam kegiatan Silaturahmi dan Ekspos Kinerja Tahun 2025 yang digelar di Kantor Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat. Selasa, (16/12/2025).
Kegiatan yang mengusung tema "Optimalisasi Sinergi Kolaborasi: Wujudkan Kinerja Cerdas, Kinerja Tuntas, Kinerja Berkualitas" ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, insan media, mahasiswa Sahabat Ombudsman, serta instansi penyelenggara pelayanan publik di Kalimantan Barat.
Tariyah menjelaskan, ekspos kinerja tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik atas pelaksanaan tugas pengawasan pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Ia menyebutkan, dalam konteks pemeriksaan laporan masyarakat, Ombudsman Kalbar berhasil melampaui target yang telah ditetapkan secara nasional.
"Pada tahun 2025 ini kami diberikan target penyelesaian sebanyak 225 laporan masyarakat. Namun hingga pertengahan Desember, laporan yang berhasil kami selesaikan mencapai 265 laporan atau setara dengan 117,7 persen dari target. Ini menunjukkan bahwa kinerja Ombudsman Kalbar tidak hanya memenuhi, tetapi juga melampaui target kinerja yang telah ditetapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia," ujar Tariyah.
Selain penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman Kalbar juga menuntaskan target penilaian opini pelayanan publik terhadap pemerintah daerah. Dari target tujuh pemerintah daerah yang ditetapkan akibat kebijakan efisiensi anggaran, seluruh penilaian berhasil diselesaikan hingga 17 November 2025.
Tidak hanya itu, Ombudsman Kalbar juga menyelesaikan satu kajian kebijakan dengan lokus di Kabupaten Sambas, melaksanakan satu paket kegiatan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, serta membangun dan memperkuat jaringan pengawasan pelayanan publik. Sejumlah pengawasan tematik turut dilaksanakan meskipun tidak masuk dalam target kinerja utama.
Terkait substansi laporan masyarakat, Tariyah mengungkapkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi laporan paling dominan sepanjang 2025, khususnya yang berkaitan dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Satu diantara kasus yang berhasil diselesaikan berada di Desa Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya.
"Permasalahan PTSL ini pada umumnya dipicu oleh terbitnya kebijakan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru atau PIPPIB di tengah proses PTSL yang sedang berjalan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya proses sertifikasi tanah masyarakat. Karena itu, kami mendorong adanya sinergi lintas kementerian di tingkat pusat agar lahan masyarakat dapat dikeluarkan dari peta PIPPIB sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi," jelasnya.
Hingga akhir tahun 2025, Ombudsman Kalbar mencatat masih terdapat sekitar 18,66 persen atau sebanyak 44 laporan masyarakat yang masih dalam proses penyelesaian. Namun demikian, Tariyah menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan seluruh laporan tersebut dalam waktu dekat.
"Komitmen kami bersama seluruh jajaran keasistenan adalah menyelesaikan seluruh laporan masyarakat yang masih berproses ini hingga Desember 2025, atau paling lambat Januari 2026. Kami tidak ingin laporan-laporan tersebut menumpuk dan menjadi beban kinerja di tahun berikutnya. Insyaallah, kinerja Ombudsman Kalbar akan tetap tuntas dan berkualitas," tutup Tariyah.








