• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Sukses Gelar KMPMDP 2025
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 10/10/2025 •
 
Ombudsman Kalbar resmi menutup rangkaian kegiatan KMPMDP

KBRN, Pontianak: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP), Jumat (3/10/2025). Acara ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi serta instansi mitra pelayanan publik. Kegiatan penutupan diawali dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah.

Dalam sambutannya, Tariyah menyampaikan bahwa KMPMDP Ombudsman Kalbar terbentuk pada 19 Maret 2025, yang tiap bulannya selalu di isi dengan kegiatan pengembangan kapasitas tentang Ombudsman dan kegiatan yang berelevansi dengan mata kuliah anggota KMPMDP. "Hingga saat ini sudah ada 12 kali pertemuan yang dilakukan," ucapnya.

Pada akhir sambutannya Tariyah menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan KMPMDP tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga lembaga pendidikan.

"Kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan KMPMDP ini tentu tak lepas dari peran instansi yang selama ini telah membersamai, baik melalui pematerian maupun kunjungan edukatif, seperti Kantor Imigrasi Kota Pontianak, Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Disdukcapil Kota Pontianak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, serta Komnas HAM Kalbar," kata Tariyah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang diwakili Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Hamdani. Dalam sambutannya, Hamdani menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dengan lembaga negara dalam memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap isu maladministrasi.

"Melalui keterlibatan mahasiswa Fakultas Hukum Untan sebagai anggota KMPMDP, kami berharap pengalaman ini dapat menjadi bekal nyata bagi mereka dalam memahami pelayanan publik sekaligus mendukung Ombudsman dalam mencegah maladministrasi," ujarnya.

Sebanyak 24 mahasiswa Fakultas Hukum Untan yang tergabung dalam KMPMDP mengikuti kegiatan penutupan ini. Mereka mendapatkan dua sesi pematerian, yakni dari Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat yang membawakan tema Pelayanan Publik Kualitas Prima dan Bebas Maladministrasi, serta dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan dengan materi Layanan Keimigrasian dalam Pemenuhan Hak Masyarakat.

Salah satu anggota KMPMDP, Erika, mahasiswa Fakultas Hukum Untan, mengaku memperoleh pengalaman berharga selama mengikuti rangkaian kegiatan ini.

"Kegiatan ini sangat edukatif. Kami jadi memahami bagaimana kerja pelayanan publik dijalankan, dan juga mengetahui ke mana harus melapor jika menemukan dugaan maladministrasi," katanya.

Acara penutupan KMPMDP Kalbar ditandai dengan pernyataan Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat. Dirinya mengapresiasi semangat para mahasiswa serta sinergi yang telah dibangun bersama instansi terkait.

"Semoga kolaborasi ini bisa melahirkan pelayanan publik yang lebih baik ke depan. Saya bangga atas antusiasme mahasiswa yang tergabung dalam KMPMDP, serta berterima kasih kepada instansi yang telah mendukung penuh kegiatan ini. Melalui pelayanan publik yang prima, kita membuka jalan menuju Indonesia yang lebih bahagia," kata Jemsly.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan KMPMDP, Ombudsman Kalbar berharap inisiatif ini dapat terus berkembang sebagai wadah edukasi publik sekaligus penguatan peran masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik di daerah.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...