• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Sosialisasi Penilaian 2026 kepada Pemkab Sekadau
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Sabtu, 09/05/2026 •
 
Ombudsman Kalbar sosialisasikan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kamis (7/5/2026)

RRI.CO.ID, Pontianak - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Kamis, 7 Mei 2026 secara daring.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Sosialisasi diikuti oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau bersama perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Tahun 2026, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, serta RSUD Sekadau.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, Muhammad Rhida Rachmatullah. Dalam sambutannya, Rhida menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam memberikan edukasi kepada perangkat daerah terkait mekanisme dan indikator penilaian maladministrasi pelayanan publik.

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan pendahuluan untuk memberikan edukasi terkait penilaian maladministrasi pelayanan publik. Kami berharap setiap lokus dapat mempersiapkan diri semaksimal mungkin sehingga memperoleh hasil penilaian yang maksimal," ujar Rhida.

Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap aspek-aspek penilaian menjadi penting agar perangkat daerah dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan, khususnya dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan pengelolaan pelayanan kepada masyarakat.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Iin Bestlida Dalianti, yang meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian untuk mengikuti kegiatan dengan serius.

"Kami meminta seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian PANRB masih terdapat pekerjaan rumah dalam pelayanan publik yang perlu menjadi perhatian bersama,"ungkap Iin.

Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah aspek pelayanan publik yang perlu ditingkatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan berharap adanya pendampingan dari Ombudsman Kalbar.

"Kami memohon bimbingan dari Ombudsman Kalbar agar perangkat daerah dapat melakukan perbaikan pelayanan publik secara optimal dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Kalbar turut memaparkan materi mengenai mekanisme Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, indikator penilaian, serta aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan penilaian.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ombudsman Kalbar berharap Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...