• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Sinergikan Kulminasi dengan Pekka Sungai Raya
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 05/02/2026 •
 
Asisten Ombudsman Kalbar memberikan materi kulminasi kepada perempuan kepala keluarga mencegah maladministrasi pelayanan publik, Rabu 4 Februari 2026

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melalui KULMINASI (Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi) melaksanakan kegiatan sinergi bersama Pekka (Perempuan Kepala Keluarga) Kecamatan Sungai Raya, Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan kepala keluarga, mengenai hak-hak pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sungai Ambangah, Koordinator Pekka Provinsi Kalimantan Barat, Serikat Pekka Kecamatan Sungai Raya, serta para Alumni Paradigta Kecamatan Sungai Raya.

Dalam pelaksanaannya, Ombudsman Kalbar memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi Ombudsman RI, bentuk-bentuk maladministrasi, serta mekanisme pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Rhida, menyampaikan bahwa sinergi dengan kelompok masyarakat seperti Pekka merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik berbasis partisipasi masyarakat.

"Perempuan kepala keluarga memiliki peran penting di tengah masyarakat. Melalui Kulminasi, kami mendorong agar masyarakat, khususnya Pekka, dapat menjadi agen perubahan yang berani melapor dan aktif mengawasi pelayanan publik," ujarnya.

Perwakilan Pekka Kecamatan Sungai Raya menyambut baik kegiatan ini dan berharap kolaborasi dengan Ombudsman Kalbar dapat terus berlanjut. Edukasi yang diberikan dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan apabila mengalami atau menemukan maladministrasi.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman Kalbar berharap terbangun jejaring pengawasan pelayanan publik yang kuat di seluruh elemen masyarakat, sehingga tercipta pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari maladministrasi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...