• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Pemkab Mempawah Bahas Opini Ombudsman
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 27/01/2026 •
 
Ombudsman Kalimantan Barat bersama Pemkab Mempawah usai audiensi penyelenggaraan Opini 2026 (foto: dok. ORI Kalbar)

RRI. CO. ID, Pontianak - Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam rangka penyelenggaraan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat Jumat 23, Janua,ri 2026.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Nurmala, didampingi Kepala Bagian Organisasi, Jamaludin, serta dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah, antara lain Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinas Sosial PPPAPMPD), Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar), serta Manajemen RSUD dr. Rubini Kabupaten Mempawah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dalam mempersiapkan penilaian maladministrasi secara menyeluruh. "Kami mengapresiasi semangat Pemerintah Kabupaten Mempawah yang proaktif membangun sinergi dan kolaborasi. Ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Tariyah.

Kegiatan ini sejalan dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Ombudsman sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pencegahan maladministrasi.

Selanjutnya, Tariyah menekankan sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik. "Semangat peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah, bagian organisasi memiliki peran strategis sebagai "leader" dalam pemerataan kualitas layanan, penunjukan narahubung yang kompeten, pemenuhan dokumen administrasi pada setiap jenis pelayanan, serta komitmen kepala daerah juga menjadi faktor utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Mempawah, Nurmala, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bentuk pemenuhan hak masyarakat sebagai pengguna layanan. "Kegiatan ini kami jadikan sebagai wadah diskusi dan konsultasi agar Pemerintah Kabupaten Mempawah semakin siap membenahi tata kelola pelayanan publik ke arah yang lebih baik," ujar Nurmala.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap indikator penilaian maladministrasi sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Mempawah.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...