Ombudsman Kalbar Pantau Pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Tanjungpura

RRI.CO.ID, Pontianak - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat (Ombudsman Kalbar) melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) Tahun 2026 di Universitas Tanjungpura, Selasa, 28 April 2026.
Pengawasan ini dilaksanakan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, Muhammad Rhida Rachmatullah bersama tim.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan UTBK SNBT Tahun 2026 berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari potensi maladministrasi. Hasil pengawasan ini, sebagai saran dan masukan bagi penyelenggara dalam peningkatan kualitas pelayanan penyelenggarakan UTBK SNBT di tahun mendatang.
"Pengawasan dilakukan pada beberapa aspek diantaranya pada aspek pelayanan, sarana prasarana, pengaduan dan sumber daya manusia," ujar Muhammad Rhida Rachmatullah.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan UTBK SNBT di Kalimantan Barat berlangsung sejak tanggal 21 hingga 29 April 2026. Selain di Universitas Tanjungpura, pelaksanaan UTBK SNBT Tahun 2026 juga diselenggarakan di Politeknik Negeri Sambas dan Politeknik Negeri Ketapang.
Hal ini dilakukan agar mempermudah akses lokasi ujian bagi calon mahasiswa yang berada di wilayan tersebut. "Secara umum, pelaksanaan UTBK SNBT berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. Sarana dan prasarana yang disediakan sudah memadai, sehingga mendukung kelancaran peserta dalam mengikuti ujian," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan ujian dilakukan setiap hari dalam dua sesi, sehingga dapat mengakomodasi jumlah peserta secara optimal dengan tetap menjaga kualitas dan ketertiban proses ujian.
Ombudsman Kalbar mengapresiasi Panitia UTBK SNBT Universitas Tanjungpura yang telah mempersiapkan pelaksanaan UTBK SNBT dengan baik. Ke depan, pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.








