• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Pantau Kesiapan Arus Mudik Idulfitri Terminal ALBN Sei Ambawang
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 16/03/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, bersama tim Ombudsman diterima oleh Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Kelas II Sei Ambawang, Hanum Siwi Hapsari. (Foto: Dok. ORI Kalbar)

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pemantauan kesiapan arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M di Terminal Tipe A Kelas II Sei Ambawang yang dikenal sebagai Terminal ALBN, Kamis, 12 Maret 2026. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, Tariyah, bersama tim Ombudsman.

Kedatangan tim diterima oleh Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Kelas II Sei Ambawang, Hanum Siwi Hapsari. Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman melakukan pemantauan terhadap kesiapan layanan dan fasilitas terminal dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang arus mudik Idulfitri.

Berdasarkan keterangan pihak pengelola terminal, Terminal ALBN akan membuka Posko Mudik mulai H-8 Idulfitri, yakni pada 13 Maret 2026. Saat ini pihak terminal tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan operasional posko tersebut.

Posko mudik tersebut akan menyediakan layanan informasi serta sarana pengaduan bagi masyarakat. Selain itu, petugas akan disiagakan secara bergilir untuk memastikan pelayanan kepada penumpang tetap berjalan optimal selama periode mudik. Posko akan beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Idulfitri, atau sejak 13 Maret 2026.

Dalam penyelenggaraan layanan mudik, Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Kelas II Sei Ambawang juga berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Polsek Sungai Ambawang, Puskesmas Sungai Ambawang, dan Jasa Raharja.

Pada hari normal, jumlah armada yang masuk dan berangkat dari terminal tercatat sekitar 30 armada per hari. Namun pada masa mudik Lebaran, jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi sekitar 40 armada per hari dengan potensi jumlah penumpang mencapai sekitar 1.000 orang pada hari puncak arus mudik.

Untuk menjamin keselamatan perjalanan, dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi yang bekerja sama dengan Jasa Raharja. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kelayakan kendaraan melalui kegiatan ramp check yang dilaksanakan secara rutin sebelum dan sesudah keberangkatan. Hasil ramp check tersebut menjadi dasar rekomendasi apakah kendaraan dinyatakan layak jalan atau tidak.

Selain memantau kesiapan operasional angkutan mudik, Ombudsman juga meninjau kesiapan sarana dan prasarana layanan di terminal. Berdasarkan hasil pemantauan, fasilitas yang tersedia di ruang layanan antara lain ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, serta berbagai fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, Tariyah, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan transportasi kepada masyarakat berjalan dengan baik selama periode mudik.

"Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggara layanan transportasi darat dalam menghadapi arus mudik Idulfitri, baik dari sisi keselamatan, kenyamanan, maupun ketersediaan fasilitas bagi masyarakat. Kami berharap seluruh layanan dapat berjalan optimal sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Kelas II Sei Ambawang, Hanum Siwi Hapsari, menjelaskan bahwa pihak terminal terus melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi lonjakan penumpang pada masa mudik.

"Kami telah menyiapkan Posko Mudik yang akan mulai beroperasi pada 13 Maret 2026. Posko ini akan menyediakan layanan informasi, pengaduan, serta dukungan dari berbagai instansi yang terlibat. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi dan ramp check kendaraan secara rutin untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi dalam kondisi layak jalan," katanya.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan transportasi darat selama periode mudik Idulfitri dapat berjalan dengan baik, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...