• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Gelar Kulminasi Desa Kuala Secapah Mempawah
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 10/02/2026 •
 
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menyampaikan materi kepada anggota Pekka Kecamatan Mempawah Hilir, Senin 9 Februari 2026

RRI.CO.ID, Mempawah - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalbar menggelar kegiatan Kulminasi "Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi" di Mempawah, Senin, 9 Februari 2026. Dalam kegiatan ini, Ombudsman menggandeng Pekka (Perempuan Kepala Keluarga) Kecamatan Mempawah Hilir.

Acara ini dihadiri oleh Koordinator Pekka Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Serikat Pekka Kecamatan Mempawah Hilir, dan Alumni Paradigta Kecamatan Mempawah Hilir, serta masyarakat umum ini mendapat antusiame yang tinggi.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dan meningkatkan edukasi mengenai pelayanan publik di Indonesia khususnya di Provinsi Kalbar. Dalam kegiatan ini, para peserta juga diberikan pemahaman tentang bagaimana cara menyampaikan pengaduan mengenai permasalahan pelayanan publik kepada Ombudsman.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, M Rhida Rachmatullah, menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini masyarakat dapat lebih sadar akan hak-hak mereka dalam pelayanan publik dan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakay mengenai pelayanan publik.

"Kami berharap anggota Pekka Kecamatan Mempawah Hilir yang ikut dalam kegiatan ini dapat menjadi perpanjangan tangan Ombudsman untuk mengedukasi masyarakat tentang pelayanan publik dan pengaduan Ombudsman," ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di di Sekretariat Serikat Pekka Kecamatan Mempawah Hilir, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir.

Dengan demikian, Kulminasi ini membuktikan bahwa upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dapat dilakukan melalui kerja sama dan kolaborasi yang efektif. Sehingga, pelayanan publik yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dapat terwujud.

Program ini merupakan inisiatif Ombudsman untuk membangun jejaring pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput. Ombudsman berupaya memperluas jangkauan edukasi dan mempercepat respons terhadap keluhan layanan publik yang dialami oleh masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...