• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Edukasi Pengunjung Puskesmas Kampung Bali
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 11/12/2024 •
 
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar sedang menjelaskan informasi tentang cara aduan pelayanan publik (Foto: ombudsman Kalbar)

KBRN, Pontianak: Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan kembali membuka gerai pengaduan Ombudsman On The Spot di UPT Puskesmas Kampung Bali, Pontianak selama 2 (dua) hari pada tanggal 09 - 10 Desember 2024.

Ombudsman On The Spot bertujuan untuk mendekatkan akses dan informasi tentang Ombudsman kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan konsultasi pelayanan publik atau menyampaikan laporan tentang maladministrasi pelayanan publik.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar, Muhammad Rhida Rachmatullah menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Ombudsman On The Spot di UPT Puskesmas Kampung Bali dikarenakan jumlah pengunjung yang cukup ramai sehingga menjadi salah satu pertimbangan memberikan informasi dan edukasi kepada Masyarakat di wilayah tersebut. Ia menambahkan bahwa di wilayah Kampung Bali, masih cenderung minim Masyarakat menyampaikan pengaduan pelayanan public selama tahun 2024.

"Tahun 2024 ini kami mencoba memetakan kelurahan-kelurahan di Kota Pontianak yang jumlah pengaduan maupun konsultasi masyarakat kepada Ombudsman Kalbar yang masih cukup rendah. Kampung Bali ini tujuan terakhir kegiatan Ombudsman On The Spot. Sebelumnya kami sudah juga membuka gerai pengaduan di Kelurahan Pal Tiga, Kelurahan Sungai Jawi. Selain di Kota Pontianak, Ombudsman juga mendekatkan akses di beberapa kabupaten kota seperti Kabupaten Landak, Mempawah, Sambas, Sekadau dan Kota Singkawang" ungkap Rhida, Selasa (10/12/2024).

Menurut Rhida, dengan adanya program Ombudsman On The Spot di UPT Puskesmas Kampung Bali diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan publik, dan tentunya Ombudsman semakin dikenal secara luas oleh Masyarakat khususnya di kelurahan Kampung Bali.

"Hampir seluruh masyarakat yang kami temui di UPT Puskesmas Kampung Bali ini belum ada yang pernah tahu tentang lembaga Ombudsman. Masih jadi PR juga untuk kami bagaimana bisa menyebarkan informasi seluas-luasnya mengenai keberadaan Ombudsman di Kalimantan Barat. Kalau masyarakat di Kota Pontianak saja masih minim informasi, apalagi untuk yang aksesnya jauh di pelosok daerah," jelas Rhida

Rhida menegaskan bahwa kehadiran gerai Ombudsman On The Spot di UPT Puksesmas Kampung Bali merupakan salah satu upaya untuk memperluas jangkauan layanan Ombudsman kepada masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa kehadiran gerai ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menangani keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan publik. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengadukan permasalahan yang terkait dengan pelayanan publik dan mendapatkan solusi yang cepat dan tepat dari tim Ombudsman Kalbar.

"Kami berharap gerai Ombudsman On The Spot ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menyampaikan keluhan dan memberikan masukan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Landak dan sekitarnya," tutup Rhida.

Untuk masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dan konsultasi dapat langsung datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Jl. Surya No. 2A Pontianak atau melalui pesan Whatsapp di Nomor 08112463737 dan email pengaduan.kalbar@ombudsman.go.id. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...