Ombudsman Kalbar Dorong Kesiapan Pemkab Landak Hadapi Penilaian Maladministrasi

RRI.CO.ID, Pontianak - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (Ombudsman Kalbar) menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Landak sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, M. Rhida, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi Ombudsman untuk memberikan gambaran komprehensif kepada seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat terkait mekanisme dan indikator penilaian maladministrasi.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, sesuai perjanjian kerja antara Ombudsman RI pusat dan perwakilan, seluruh pemerintah daerah ditargetkan untuk dinilai. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi, penilaian hanya dapat dilakukan terhadap tujuh Pemerintah Daerah. Pada tahun 2026, penilaian akan diperluas dengan mencakup seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat.
"Sosialiasi ini merupakan langkah awal memberikan gambaran kepada pemerintah daerah yang belum dinilai tahun 2025 mengenai penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik. Harapannya adalah agar seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat dapat mempersiapkan penilaian secara maksimal dan optimal, dan tentunya berkaca pada pelaksanaan penilaian tahun 2025," ujar M. Rhida.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Landak dapat meraih hasil yang maksimal melalui persiapan yang matang, serta memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini sebagai ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman terhadap aspek-aspek penilaian maladministrasi.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Landak, Heri Sarkinom, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
"Kami menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Kalbar. Capaian zona hijau yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun 2026," ujarnya.








