Ombudsman Kalbar Dampingi Penilaian Maladministrasi Pemkab Bengkayang

RRI.CO.ID, Pontianak - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui zoom meeting, Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, Muhammad Rhida Rachmatullah, dengan narasumber Hannie Mauliyandinie Pasrah - Asisten Ombudsman RI. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Asisten Administrasi Umum, Direktur RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bengkayang, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Sosial PPA Kabupaten Bengkayang.
Dalam pengantarnya, Rhida menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan kepada pemerintah daerah guna memberikan gambaran mengenai pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat mempersiapkan penilaian sejak dini sehingga mampu memperoleh hasil yang maksimal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Rhida.
Pada kesempatan tersebut, Hannie Mauliyandinie Pasrah memaparkan materi terkait substansi penilaian maladministrasi, indikator penilaian pelayanan publik, serta aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam proses penilaian Ombudsman RI. Selain itu, peserta juga diberikan pendampingan teknis mengenai pemenuhan standar pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman Kalbar atas terselenggaranya kegiatan pendampingan tersebut. Ia juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian agar dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan penilaian dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan diskusi dan tanya jawab terkait kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang semakin memahami indikator penilaian Ombudsman serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan bebas dari maladministrasi.








