• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Dampingi Kubu Raya Hadapi Penilaian Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 13/05/2026 •
 
Sosialisasi dan pendampingan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 kepada Pemkab Kubu Raya secara daring, Senin (11/5/2026).

Pontianak (ANTARA) - Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi dan pendampingan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara daring melalui zoom meeting.

"Sejak tahun 2025 Ombudsman RI telah mengubah mekanisme penilaian dari sebelumnya Penilaian Kepatuhan menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Karena Kubu Raya belum menjadi lokus penilaian pada tahun 2025, maka kami memandang perlu dilakukan sosialisasi dan pendampingan sebagai bentuk persiapan menghadapi penilaian maladministrasi tahun 2026," kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, Muhammad Rhida Rachmatullah dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Selasa.

Dia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah persiapan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menghadapi sistem penilaian baru Ombudsman RI terkait pelayanan publik.

Rhida menjelaskan melalui kegiatan tersebut Ombudsman Kalbar ingin mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meningkatkan kesiapan dalam memenuhi standar pelayanan publik.

Selain itu, pendampingan juga diharapkan dapat membantu OPD memahami indikator penilaian serta memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.

"Kami berharap bapak dan ibu OPD dapat mulai mempersiapkan diri sejak dini agar pelaksanaan pelayanan publik berjalan lebih optimal," ujarnya.

Rhida menambahkan perubahan sistem penilaian tersebut menuntut pemerintah daerah tidak hanya memenuhi aspek administratif pelayanan, tetapi juga memastikan pelayanan publik berjalan tanpa praktik maladministrasi.

 Sementara itu, perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Novita menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan yang diberikan Ombudsman Kalbar.

Menurut dia, perubahan sistem penilaian pelayanan publik membuat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memerlukan arahan dan pendampingan agar proses persiapan dapat dilakukan secara maksimal.

"Dengan adanya perubahan sistem penilaian, kami sangat terbantu melalui kegiatan ini dan berharap mendapat arahan terkait langkah-langkah persiapan Penilaian Maladministrasi Tahun 2026," kata Novita.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh OPD agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan sesuai standar kepada masyarakat.

Melalui kegiatan pendampingan tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kubu Raya dapat lebih siap menghadapi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik di daerah itu.


Pewarta: Rendra Oxtora

Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...