Ombudsman Kalbar Bersama Pegas Pekka Cetak Kader Antimaladministrasi

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat resmi menutup rangkaian KULMINASI (Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi) bersama Pegas PEKKA (Penggerak Perubahan Ekosistem Komunitas Perempuan Kepala Keluarga) Kalimantan Barat. Penutupan berlangsung di Kantor Desa Pinang Luar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Selasa, 21 Juli 2026.
Kegiatan penutupan ini merupakan akhir dari rangkaian program KULMINASI yang telah berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026. Selama enam bulan pelaksanaan, kegiatan diselenggarakan di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya.
Secara keseluruhan, rangkaian KULMINASI dilaksanakan sebanyak enam kali pertemuan dengan jumlah peserta mencapai 217 orang, yang terdiri atas Pegas Pekka, Anggota Koperasi Serikat Pekka, serta peserta dan alumni Akademia Paradigta. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan desa, dalam memahami hak-hak pelayanan publik, mengenali potensi maladministrasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pegas PEKKA Kalimantan Barat selama penyelenggaraan KULMINASI. Antusiasme para peserta menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di Kalimantan Barat," ujar Tariyah.
Lebih lanjut, Tariyah berharap praktik baik yang telah dibangun melalui kolaborasi antara Ombudsman Kalbar dan Pegas Pekka Kalimantan Barat dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia.
Model kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Pegas Pekka di seluruh Indonesia dalam menyosialisasikan pelayanan publik dan memperkenalkan peran Ombudsman RI kepada masyarakat.
"Pegas Pekka memiliki kader-kader perempuan desa yang dekat dengan masyarakat dan memiliki potensi besar menjadi garda terdepan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya sebagai penerima layanan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kholilah, Staf Pegas Pekka Kalimantan Barat, menyampaikan kemitraan dengan Ombudsman RI memberikan manfaat nyata bagi para Anggota Pegas Pekka dan peserta Akademia Paradigta. Menurutnya, materi mengenai pelayanan publik, hak masyarakat sebagai pengguna layanan, serta mekanisme penyampaian pengaduan kepada Ombudsman RI menjadi bekal penting bagi para kader perempuan desa dalam mendampingi masyarakat.
"Sinergi ini sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi ibu-ibu Pegas Pekka. Mereka menjadi lebih memahami hak-haknya sebagai pengguna pelayanan publik serta memiliki keberanian untuk mengawasi, mengawal, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat ketika menerima pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik," ungkap Kholilah.
Melalui pembentukan KULMINASI, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat terus memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Keberadaan kelompok masyarakat yang memahami prinsip-prinsip pelayanan publik diharapkan mampu menjadi mitra strategis Ombudsman dalam mendorong pencegahan maladministrasi sejak tingkat desa.
Program ini juga menjadi wujud komitmen Ombudsman RI untuk membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil.
Dengan semakin banyaknya kader-kader masyarakat yang memahami fungsi pengawasan pelayanan publik, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat akan terus meningkat serta semakin mampu memenuhi hak-hak masyarakat secara adil, cepat, dan bebas dari praktik maladministrasi.








