• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Bentuk Jaringan Awasi Pendidikan Bebas Pungutan
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 10/10/2025 •
 
Ombudsman Kalimantan Barat menginisiasi pembentukan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik (Narahubung)

KBRN, Pontianak: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar kegiatan Pembentukan Jaringan Pengawas Pelayanan Publik (Narahubung) bertema "Pungutan di Sekolah: Problematika dan Solusi Penyelesaiannya", Selasa (7/10/2025) di Hotel Ibis Pontianak.

Kegiatan diinisiasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat bertujuan mendorong komitmen penyelenggara pelayanan publik dalam percepatan penyelesaian laporan substansi Pendidikan dan terbentuknya Narahubung dari Instansi dalam rangka mempermudah koordinasi penyelesaian laporan.

Dalam memfasilitasi acara tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, Tariyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan di sekolah yang diterima Ombudsman.

"Pungutan sering dilakukan dengan berbagai dalih dan masih menjadi persoalan yang berulang setiap tahun. Diperlukan pengawasan yang lebih kuat serta kolaborasi antar instansi untuk menanganinya secara efektif," ucapnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Iwan Kurniawan selaku Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Barat dan Dr. Ahmad Yani T yang merupakan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura.

Menyimak paparan kedua narasumber, peserta begitu antusias memberikan masukan atas isu tersebut. Adapun peserta yang hadir berasal dari BPMP Kalbar, Inspektorat Provinsi Kalbar, Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Kota Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kota Pontianak.

Sebagai penutup, seluruh peserta kegiatan menandatangani Komitmen Bersama sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik khususnya pada substansi pendidikan. Komitmen tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan jaringan pengawasan pelayanan publik serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan laporan masyarakat di Kalbar, khususnya pada sektor pendidikan agar bebas dari praktik pungutan yang melanggar ketentuan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...