Ombudsman Kalbar Beber Kunci Sukses Zona Hijau

KBRN, Pontianak: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat Tariyah membeberkan kunci sukses dalam mendapatkan Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik baik pemerintah provinsi maupun kabupaten kota.
Menurut Tariyah, terdapat tiga hal sistem pendukung (support system) yang wajib diterapkan oleh pemerintah daerah. Di antaranya, yang pertama adalah komitmen kepala daerah, kedua biro organisasi di pemerintah daerah, dan ketiga dukungan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten kota.
"Satu support system kepala daerah, kedua biro organisasi, karena dialah yang menjadi bagian instansi teknis yang mengelaborasi semua kepentingan dan urusan yang berkaitan dengan pelayanan publik, itu bagian organisasi yang mengkoordinir bagaimana standar pelayanan publik," ujarnya, Kamis (11/1/2024).
Tariyah menyebutkan, dalam memperoleh penilaian kepatuhan pelayanan tinggi atau berada di Zona Hijau, komitmen Kepala daerah sangatlah penting. Apalagi, kepala daerah figur sentral dalam suatu wilayah atau daerah.
Menurutnya, jika kepala daerah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kepatuhan pelayanan publik, hal ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi dan mendorong komitmen serupa dari pihak lain di dalam pemerintahan.
"Sedangkan, biro organisasi dan OPD bertanggung jawab dalam merancang, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan dan program pelayanan publik. Komitmen dari tingkat birokrasi ini penting untuk memastikan bahwa semua lapisan organisasi terlibat aktif dalam mencapai tujuan kepatuhan," katanya.








