Ombudsman Kalbar Bahas Opini Pelayanan Publik Sanggau

KBRN, Entikong: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah menemui Bupati Sanggau Yohanes Ontot di ruang kerja Bupati, Kamis (27/11/2025). Tariyah mengatakan, audiensi tersebut berkenaan dengan pelaksanaan Opini Ombudsman Tahun 2025 pada beberapa lokus penilaian di Kabupaten Sanggau.
"Hanya audiensi sekaligus silaturahmi dengan pak Bupati. Kebetulan, Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melakukan tugas melaksanakan Supervisi Penilaian Maladinistrasi Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) Tahun 2025 pada beberapa lokus penilaian di Kabupaten Sanggau," kata Tariyah.
Atas nama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang selama ini selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam pelayanan publik. Hal ini terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman.
"Terimakasih pak Bupati beserta seluruh jajaran yang telah bersinergi dan berkolaborasi dengan kami dalam menyelesaikan laporan masyarakat yan.disampaikan ke kami," ucapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengaku senang mendapat kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalbar. Melalui pertemuan tersebut Bupati Ontot mengungkapkan pihaknya memperoleh banyak masukkan yang bermanfaat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Tadi kita diskusi tentang banyak hal, terutama bagaimana kita berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati Ontot.
Ia juga mengutarakan rasa bangganya kepada Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalbar yang dipimpin sosok perempuan. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa kepemimpinan perempuan mampu memperkuat peran lembaga pengawas dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan publik di daerah.
"Beliau masih muda tapi bisa sukses memimpin Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalbar," pungkas Bupati Ontot. (Kontributor RRI: Abang Indra).








