• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Audiensi Bupati Sambas Bahas Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 03/11/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat berfoto bersama Bupati Sambas dan Wakil Bupati Sambas

KBRN, Sambas: Kepala Perwakilan beserta Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Sambas, Wakil Bupati Sambas beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas, Jumat (31/10/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalbar, Tariyah mengemukakan bahwa audiensi dan silaturahmi ini demi melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yaitu Ombudsman bertugas melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintah lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan, dan membangun jaringan kerja.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Sambas, Wakil Bupati Sambas beserta seluruh Jajaran yang telah menerima dan memfasilitasi audiensi dan silaturahmi hari ini. Bupati Sambas pada periode ini sangat luar biasa membuat visi misi dan motto Kabupaten Sambas yaitu Sambas Berkah Berkemajuan," ujar Tariyah.

Tariyah menambahkan, ada tiga hal yang diagendakan untuk dibahas bersama Bupati Sambas di antaranya apresiasi Ombudsman Kalbar kepada Bupati Sambas beserta Jajaran terkait dukungan Pemkab Sambas dalam mensukseskan Kajian Kebijakan Ombudsman Kalimantan Barat tahun 2025 mengenai Ketertiban Umum di Kabupaten Sambas.

"Kedua, terkait adanya Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) yang salah satu lokus penilaiannya adalah Kabupaten Sambas. Ketiga, terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Ombudsman Republik Indonesia dimana pada tahun 2023 pernah diagendakan, namun karena satu dan lain hal belum dapat terlaksana," ujar Tariyah.

Bupati Sambas, Satono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ombudsman Kalbar yang selama ini senantiasa menjadi mitra yang baik buat Pemerintah Kabupaten Sambas, selalu bersinergi dan memberikan masukan yang konstrukstif bagi Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memberikan pelayanan publik.

"Pada prinsipnya, Saya sebagai Bupati sambas siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman Kalimantan Barat. Terkait Kajian Kebijakan kami sudah Laksanakan bahkan sudah terbit Peraturan Daerah Kabupaten Sambas yang terbaru mengenai Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan sudah diundangkan pada bulan September 2025," kata Satono penuh semangat.

Terkait Penilaian Maladministrasi Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sambas menyatakan kesiapan memberikan arahan, pembinaan dan penguatan kepada Jajaran OPD baik yang akan dinilai atau tidak dinilai agar hasil penilaian menjadi maksimal dan sesuai harapan.

Satono menambahkan, untuk penandatanganan Nota Kesepahaman akan segera dilakukan pembahasan secara internal dan terus berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta yang diharapkan terlaksana pada awal tahun 2026.

Di akhir audiensi Tariyah berharap, sinergi dan kolaborasi yang baik antara Ombudsman Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas terus terjalin, karena Ombudsman adalah mitra Pemerintah Daerah.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...