• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Apresiasi Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 27/05/2025 •
 
Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025 (Foto: Humas ORI Kalbar)

KBRN, Pontianak: Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Tariyah, menghadiri kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Jumat, (23/5/2025) bertempat di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar.

Hadir dalam kegiatan yaitu Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat, BPMP Kalimantan Barat, dan Asosiasi Wartawan Indonesia Kalimantan Barat.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik dan memberikan apresiasi kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025 ini karena merupakan Langkah awal untuk SPMB yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Tujuan SPMB yaitu untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili, meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, mendorong peningkatan prestasi murid, dan mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid. Jadi, jika para pemangku kepentingan dalam SPMB ini berkomitmen melaksanakan semua proses, sistem dan rangkaiannya secara berintegritas dan sesuai aturan, maka SPMB tahun 2025 akan sukses," ucap Tariyah penuh semangat.

Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kalbar Alfian, dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan Pakta Integritas perlu dilakukan dalam rangka untuk membangun komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan para stake holder agar SPMB 2025 berjalan dengan baik dan berproses secara bersih dan akuntabel.

"SPMB ini membutuhkan kehandalan sistem dan kualitas SDM. Oleh karena itu, SPMB hadir dengan berbagai pembaruan yang signifikan sebagai pembeda dengan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya. Pembaruan ini bertujuan untuk menyempurnakan dari apa yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya," kata Alfian.

Alfiian menambahkan, bahwa setiap anak mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Keadilan dalam pendidikan diharapkan memberikan kesempatan dan mendorong kemampuan daya saing calon murid.

Dalam bagian akhir sambutannya, Alfian menegaskan sgar SPMB 2025 dilaksanakan secara berintegritas dan tanpa praktek manipulatif, siswa titipan, serta tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun sehingga memberikan kontribusi bagi pengembangan SDM Kalbar yang maju, sejahtera dan berkeadilan.

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, dalam sambutannya, kegiatan penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025 ini merupakan amanah dari Kementerian Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Tujuannya adalah agar pelaksanaan SPMB berintegritas, akuntabel dan transparan.

"Semua proses sudah kami siapkan dan laksanakan. Juknis sudah selesai dan waktu pelaksanaan sudah dirancang, sistem dan jaringan sudah, dan kami siap untuk segera melakukan sosialisasi," ujar Rita.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...