• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Apresiasi Pemkab Sambas Laksanakan Saran Perbaikan
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 08/12/2025 •
 

KBRN, Sambas: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas langkah konkret dalam menindaklanjuti Saran Perbaikan Hasil Kajian Kebijakan terkait penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, dalam kegiatan Monitoring Kajian Kebijakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas, Selasa (2/12/2025).

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya Satpol PP Sambas, yang selama ini telah bermitra dengan Ombudsman Kalbar dalam Kajian Kebijakan terkait Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat," ujar Mas Agus Aqil selaku Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin, bahwa Pemkab Sambas telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat, yang ditetapkan dan diundangkan pada 22 September 2025.

Saat ini Perda sedang dalam tahap disosialisasikan kepada masyarakat oleh Satpol PP Kabupaten Sambas.

Langkah progresif Pemkab Sambas tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

Ia juga berharap Perda tersebut mampu menjadi landasan kuat dalam menjawab berbagai persoalan di Kabupaten Sambas.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...