• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jawa Timur Tuntaskan Aduan dari Masyarakat Tahun ini
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Senin, 07/10/2024 •
 
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, pimpin rapat konsinyering di Surabaya selama dua hari. (Suara Merdeka Jawa Timur)

SUARA MERDEKA JATIM - Ombudsman Jawa Timur kebut pembahasan dan penuntasan aduan dari masyarakat tahun ini. Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, aduan yang masuk ke Ombudsman Jawa Timur terus bertambah tiap tahunnya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, mengatakan bahwa melalui rapat konsinyering selama dua hari (3 dan 4 Oktober 2024) pihaknya ditargetkan untuk menyelesaikan laporan sebelum akhir tahun. Data terakhir, ada 350 laporan jelang akhir 2024.

"Di rapat konsinyering hari pertama pada 3 Oktober 2024, kami sudah menyelesaikan verifikasi laporan yang masuk tersisa 67 dari 350 laporan," tuturnya kepada Suara Merdeka Jatim di Surabaya.

Agus menyebutkan, aduan masyarakat paling banyak terkait pertanahan, layanan di pemerintah daerah baik itu kota atau kabupaten, dan kepolisian. Aduan layanan di pemerintah daerah, lanjutnya, mayoritas terkait kepegawaian hingga layanan perijinan kesehatan.

"Contoh pernah ada itu pengurusan surat ijin praktik apoteker, tapi pihak pemkab itu tidak memproses karena alasan UU yang lama terkait apoteker harus ada surat rekomendasi dari asosiasi. Sementara, di UU baru soal kesehatan pada 2023 itu tidak perlu ada rekomendasi dari asosiasi apoteker," jelasnya.

Agus mengungkapkan, lebih kurang 40 persen aduan yang masuk dari masyarakat Surabaya. Menurut dia, hal itu disebabkan literasi masyarakat terhadap Ombudsman tinggi dan akses untuk ke Ombudsman Jawa Timur mudah. Saat ini, kantor Ombudsman Jawa Timur berlokasi di Surabaya. "Diurutan setelah Surabaya ada Sidoarjo, Gresik, Malang, Jombang, hingga Mojokerto juga lumayan besar jumlah aduannya," paparnya.

Mantan jurnalis Jawa Pos itu menyatakan, PR Ombudsman tidak hanya menyelesaikan aduan yang masuk dari warga, tapi juga mengedukasi saat mengalami layanan yang diduga maladministrasi bisa melaporkan ke Ombudsman. Agus menyampaikan, Jawa Timur bagian selatan seperti Pacitan, Trenggalek, Lumajang, hingga Banyuwangi masih minim aduan.

Pada 2021-2022, Pacitan 0 pengaduan kepada Ombudsman Jawa Timur. Lalu, pada Agustus 2023, Ombudsman turun ke lapangan untuk sosiasliasi ke Pacitan. "Waktu datang ke situ, ternyata ada case yang bisa diadukan. Contohnya, ada warga yang mengurus E-KTP sudah rekam data diri, tapi 6 bulan belum selesai. Kami kontak ke Dispendukcapil akhirnya akhirnya keluar," terangnya.

Berdasarkan data dari Ombudsman Jawa Timur, pada 2020 ada 408 pengaduan, 2021 ada 540 pengaduan, 2022 ada 766 pengaduan, 2023 muncul 980 pengaduan. Agus optimistis di tahun ini aduan yang masuk ke pihaknya mencapai ribuan. "Semakin banyak aduan, artinya kami dipercaya," ucapnya.

Di momen seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2024, Ombudsman Jawa Timur juga turut turun gunung. Ombudsman ikut mengawasi pelaksanaan seleksi tersebut. Netralitas ASN pun menjadi objek pengawasan.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...