• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jatim Ungkap 4 Catatan Evaluasi Pelaksanaan MBG di Surabaya
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Rabu, 26/02/2025 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mengungkapkan ada empat catatan terkait pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mengungkap empat catatan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya. Keempat catatan itu muncul setelah pihaknya melakukan kunjungan ke sekolah yang menerima MBG. Salah satunya di SMPN 13 Surabaya. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim Ahmad Azmi mengatakan hal pertama yang menjadi catatan adalah terkait mekanisme pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan ke siswa.  "Masalahnya proses pendataan itu, terutama berkaitan dengan alergi makanan dilakukan inisiatif sekolah dan Dispendik, tetapi tidak didorong oleh BGN (Badan Gizi Nasional) selaku penyelenggara program," kata Aziz, Selasa (25/2). Catatan kedua terkait pendistribusian MBG yang dinilai belum sesuai dengan UU No. 25 tahun 2009 terkait pelayanan publik. Pada UU tersebut mengatur komponen standar pelayanan memastikan unsur evaluasi kerja dan seharusnya menu pendistribusian makanan bergizi gratis diinformasikan kepada pengguna atau penikmat MBG. Teknisnya semua siswa diperkenankan memberikan masukan terkait dengan menu yang dia makan, dijadikan bahan evaluasi terhadap pembuatan menu pada MBG berikutnya. "Kami melihat di lapangan, beberapa siswa tidak diberikan instrumen jelas dari BGN untuk mengevaluasi yang dia nikmati. Lebih seringnya siswa menyampaikan umpan balik kepada sekolah dan sekolah baru menyampaikan kepada BGN. Inisiatif itu baru muncul dari sekolah. Itu yang kedua," jelasnya.

Ketiga, Aziz mengatakan MBG ini merupakan treatment bagi pelaksanaan anak Indonesia yang lebih bergizi sehimhga seharusnya mekanismenya dibarengi evaluasi bergizi atau tidak.  "MBG itu treatment maka harus ada alat evaluasi untuk mengukur keberhasilan treatment tersebut, melihat ada pelaksanaan tersebut yang diinisiatifi oleh BGN. Inisiatif itu justru muncul dari pihak sekolah yang melakukan treatment dengan menu makanan yang mereka terima. Makanya dilakukan evaluasi terhadap gizi yang diterima siswa. Keberhasilan treatment dari MBG ini belum disediakan dari BGN," tuturnya. Temuan lainnya dari Ombudsman Jatim, yaitu adanya buah yang basi. Meski tidak semua buah yang diberikan ke siswa dalam keaadaan seperti itu. "Tadi ada informasi yang kami peroleh dari siswa ternyata menu MBG ada yang basi, lebih banhak menyentuh dua hal, buah dan sayur. Hari ini kami mendapat informasi buah melon yang disediakan MBG dalam keadaan basi, beberapa dalam keadaan basi," katanya. Langkah selanjutnya, Ombudsman Jatim akan memformulasikan temuan tersebut. Kemudian memberikan masukan dari beberapa pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG. "Hal yang mungkin bisa kita lakukan adalah mendorong agar Dispendik dan sekolah yang menerima MBG untuk menginisiasi dulu hal-hal hal yang belum dilaksanakan BGN. Terus terang ini adalah kebijakan yang sudah berjalan dan harus dibarengi dengan semboyan pelayanan lebih baik sesuai UU 25 tahun 2009. Kami dorong dari instansi paling memungkinkan," pungkasnya. (mcr23/jpnn)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...