• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jatim Terima 15 Aduan Pelayanan Publik di Bojonegoro
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Rabu, 16/10/2024 •
 

KabarBaik.co - Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur menerima 15 aduan dari masyarakat di Kabupaten Bojonegoro sepanjang 2023. Beberapa aduan yang masuk itu terkait ketidakpuasan dengan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin mengonfirmasi bahwa laporan yang masuk ke lembaganya 14 akses laporan masyarakat dan 1 respons cepat. Respons cepat yang dilakukan terkait permohonan bantuan PPDB untuk mendaftar di SMKN 1 Padangan.

"Respons cepat bantuan itu terhadap satu siswa yang tidak bisa mendaftar ke SMKN 1 Padangan karena nilai matematika kelas 7 kosong," ujar Agus, Rabu (16/10).

Selain itu, lanjut Agus, laporan yang masuk ke Ombudsman Jatim di antaranya sebagai instansi terlapor yakni Pemkab Bojonegoro terkait perizinan proses penghentian perpanjangan izin PBG dan SLF menara telekomunikasi.

Kemudian, tentang pengaduan agraria (pertanahan dan tata ruang) yang diduga terjadi pemalsuan surat keterangan oleh kepala Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo. Selain itu, juga ada dugaan maladministrasi di kantor pertanahan Kabupaten Bojonegoro atau BPN Kanwil Jawa Timur.

Aduan lainnya yaitu terkait dengan Pemdes Kauman, Pemdes Sukorejo, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Pemdes Kuniran.

Sedangkan pada subtansi pendidikan, laporan yang masuk ke Ombudsman Jatim di antaranya SMK Fathul Majid, SMPN 1 Sumberrejo, dan SMAN 1 Padangan. Menurut Agus, tren pengaduan yang masuk jika dibanding pada tahun sebelumnya mengalami penurunan.

"Setiap tahun kami ukur bagaimana kewajiban dari pengaduan sesuai Perpres 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Kami terbuka, silakan mengadu kepada kami jika ada pelayanan publik yang dirasa masih kurang standar," tandas Agus. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...