• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jatim Selidiki Kasus Anak Tinggal Kelas
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Jum'at, 12/07/2024 •
 

KBRN, Surabaya: Ombudsman Jawa Timur tengah menyelidiki adanya kasus anak tinggal kelas yang ditemukan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Kota Surabaya. Namun sejauh ini, belum terdapat aduan yang pasti dikarenakan bukan yang bersangkutan yang melaporkan kejadian tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudman, Agus Mutaqin saat diwawancara RRI Surabaya, Kamis (11/7/2024) menyampaikan jika aduan tersebut seharusnya tidak akan ada jika sekolah telah menerapkan sistem KOSP (Kurikulim Operasional Satuan Pendidikan) yang mengatur secara khusus komponen atau indikator kenaikan kelas dari peserta didik.

Agus menyampaikan memang fungsi dari ombudman adalah menerima aduan masyarakat, tetapi aduan tersebut belum diverifikasi atau dinaikan ke tahap pemeriksaan.

"ya memang ada satu dua aduan tapi masih di verifikasi dan yang jelas pedoman dari kasus serupa yang di Sumatra Utara dari kasus tersebut jika anak tersebut posisi kelas dua dan menggunakan Kurikulum 2013 (K-13) otomatis masih ada kasus tinggal kelas tersebut. Tetapi jika sudah menerapkan Kurikulum Merdeka atau Merdeka Belajar, harusnya kasus tersebut sudah tidak ada," ujarnya.

Hal tesebut disampaikan, juga dikarenakan Ombudsman memilik Hukum Acara atau SOP yang harus dipenuhi sebelum memutuskan untuk menaikan sebuah aduan menjadi perkara. Agus juga menambahkan jika menang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mendapatkan aduan tersebut mendapat data akan kasus tersebut juga bisa diselesaikan dengan catatan anak yang bersangkutan mempunyai surat kuasa kepada LPA untuk melaporkan kejadian itu.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...