• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jatim: Penahanan ijazah siswa adalah praktik maladministrasi
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Selasa, 14/06/2022 •
 
ilustrasi mercuryFM

Surabaya, MercuryFM - Dugaan penahanan ijazah di SMAN 9 Surabaya mendapat reaksi Ombusman RI Jatim. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin menyebut, dugaan penahanan ijazah itu berpotensi tinggi terjadi maladministrasi.

"Ini layak untuk diadukan ke Ombudsman karena potensi terjadinya maladministrasinya tinggi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/06/22)

Menurut Agus, apapun alasan, sekolah tidak bisa dibenarkan untuk menahan ijazah siswa. Sebab, seluruh sekolah yang ada di Provinsi Jatim telah mendapatkan bantuan operasional yang cukup memadai.

Mulai BOS dari pusat, BPOPP dari Pemprov, DAK dari pusat, bantuan sarpras dari Pemprov, dan sumbangan tidak mengikat baik dari CSR atau wali murid.

"Apalagi, Gubernur Khofifah juga telah memiliki program tistas pada jenjang sekolah SD hingga SMA, sebagaimana yang dikampanyekan saat Pilgub dulu," terang Ketua Ombudsman Jatim yang juga mantan jurnalis ini.

Kata Agus, ijazah adalah hak mendasar siswa yang perlu diserahkan, setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya mengikuti pembelajaran dan ujian. Hal ini sudah sering ditekankan oleh Kemendiknas.

"Dengan begitu, Dinas Pendidikan Jatim perlu memberikan klarifikasi dan memastikan duduk persoalannya. Jika diperlukan, berikan pembinaan maupun arahan kepada sekolah-sekolah yang masih menjalankan praktik penahanan ijazah tersebut," ulasnya.

Bahkan kalau perlu juga, jabatan kepala sekolahnya dicopot karena gagal mencari solusi pembiayaan alternatif, yang kemudian terpaksa menahan ijazah.

"Ombudsman berharap kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor, apabila ada siswa atau orang tua-wali murid yang masih mengalami kendala ijazah ditahan oleh pihak sekolah," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi protes sejumlah wali murid dan siswa SMA Negeri 9 Surabaya, lantaran ijazah mereka masih ditahan pihak sekolah karena belum melunasi iuran sekolah, nampaknya menjadi perhatian serius kalangan DPRD Jatim.

Bahkan secara khusus, anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi masalah pendidikan ikut bersuara. Sebab kasus yang mencuat itu, dinilai dapat mencoreng nama baik Pemprov Jatim yang sudah mengkampanyekan pendidikan gratis dan berkualitas (TisTas) di seluruh wilayah Jatim.

"Kepala Sekolah maupun Kepala Dinas Pendidikan jangan membuat kesan, bahwa (program) sekolah gratis di Jatim itu hanya isapan jempol. Sebab sudah lulus sekolah tapi tidak bisa dapat mendapatkan ijazah," kata Hadi Dediyansyah, Anggota Komisi E DPRD Jatim. (ari)

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...