Ombudsman Jateng Warning Mangkraknya Pembangunan Jembatan Tambaksari Kelurahan Mangkang Wetan

SEMARANG, suaramerdeka.com - Ombudsman Jawa Tengah menyayangkan mangkraknya proyek pembangunan jembatan Tambaksari di Kelurahan Mangkang Wetan, Kota Semarang.
Tim Ombudsman Jateng menemukan tumpukan bahan material kerangka jembatan dipenuhi semak belukar di Kawasan tanah bengkok di Kawasan Mangkang Wetan, saat jembatan sementara sudah putus.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan bahwa jembatan Tambaksari ini sangat penting bagi warga RW 7, dengan melihat langsung proses penyebrangan terdapat warga yang merupakan kelompok rentan yaitu terdapat anak-anak yang menyebrang untuk sekolah.
"Ada juga lansia yang membawa sepeda, menaiki getek sederhana untuk menyeberang. Pembangunan jembatan darurat hanya jawaban sementara, keselamatan warga tidak dapat ditawar," ujar Farida.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Lurah Mangkang Wetan bahwa di RW 7 ada 150 KK dengan total 500 jiwa yang tersebar di RT 6,7,8, 9. Warga sangat menanti dan menunggu-nunggu jembatan Tambaksari terealisasi.
"Namun ketika tahun 2022 proyek tersebut tidak berlanjut, harapan masyarakat putus mendapatkan akses infrasutuktur yang layak bagi mereka. Tiga tahun pemerintah abai terhadap akses pelayanan publik bagi masyarakat akan menimbulkan ketidakpercayaan publik," jelas Farida.
Menurut Farida, Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah harus menjadi contoh pelayanan publik yang baik. Jembatan ini adalah kebutuhan dasar masyarakat oleh karenanya pembangunan jembatan permanen harus bisa direalisasi segera.
"Sehingga kolaborasi antara BBWS, Pemerintah Kota Semarang, dan instansi terkait untuk percepatan pembangunan jembatan ini," imbuhnya.
Farida mengimbuhkan, jembatan permanen Tambaksari merupakan satu hal yang tidak dapat ditawar, karena pelayanan publik yang inklusif adalah hak bagi semua warga masyarakat.
"Apabila masyarakat ingin menyampaikan konsultasi dan pengaduan terkait pelayanan publik bisa disampaikan kepada Ombudsman Jawa Tengah melalui WA Center 0811 998 3737," tutup Farida.








