• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jateng Soroti Proyek Jembatan Tambaksari yang Mangkrak
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Selasa, 03/02/2026 •
 

Semarang, infojateng.id - Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) menyoroti mangkraknya proyek pembangunan jembatan Tambaksari di Kelurahan Mangkang Wetan, Kota Semarang.

Pasalnya, mangkraknya proyek jembatan tersebut mengganggu aktivitas warga karena menjadi salah satu akses utama masyarakat.

Dalam tinjauan ke lapangan, tim Ombudsman Jateng menemukan tumpukan bahan material kerangka jembatan dipenuhi semak belukar di Kawasan tanah bengkok di Kawasan Mangkang Wetan, saat jembatan sementara sudah putus.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengungkapkan, keberadaan jembatan Tambaksari ini sangat penting bagi warga RW 7. Dalam kunjungan ke lapangan, jajarannya melihat langsung proses penyebrangan warga.

"Terdapat warga yang merupakan kelompok rentan dimana terdapat anak-anak yang menyebrang untuk sekolah, lansia yang membawa sepeda, menaiki getek sederhana untuk menyeberang menggunakan jembatan darurat," ungkapnya.

"Pembangunan jembatan darurat hanya jawaban sementara, sedangkan keselamatan warga tidak dapat ditawar," tegas Farida.

Dari data yang disampaikan oleh Lurah Mangkang Wetan, bahwa di RW 7, Kelurahan Mangkang Wetan ada150 KK dengan total 500 jiwa yang tersebar di RT 6, 7, 8, 9.

Warga sangat menanti dan menunggu-nunggu jembatan Tambaksari terealisasi. Namun, ketika tahun 2022 proyek tersebut tidak berlanjut, harapan masyarakat putus mendapatkan akses infrasutuktur yang layak bagi mereka.

"Tiga tahun pemerintah abai terhadap akses pelayanan publik bagi masyarakat akan menimbulkan ketidakpercayaan publik," sambung Farida.

Faridha menegaskan, Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah seharusnya menjadi contoh pelayanan publik yang baik.

Jembatan ini adalah kebutuhan dasar masyarakat oleh karenanya pembangunan jembatan permanenhl harus bisa direalisasi segera, sehingga kolaborasi antara BBWS, Pemerintah Kota Semarang, dan instansi terkait untuk percepatan pembangunan jembatan ini.

"Jembatan permanen Tambaksari merupakan satu hal yang tidak dapat ditawar, karena pelayanan publik yang inklusif adalah hak bagi semua warga masyarakat," tegasnya.

Apabila masyarakat ingin, tambah Faridha, konsultasi dan pengaduan terkait pelayanan publik bisa disampaikan kepada Ombudsman Jawa Tengah melalui WA Center 0811 998 3737.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...