• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jaring Pengaduan Masyarakat Lewat PVL On The Spot di Kantor Pos Ambon
PERWAKILAN: MALUKU • Senin, 13/12/2021 •
 
Kepala Keasistenan Pencegahan, Semuel Hatulely

KBRN,Ambon: Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku telah mengadakan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On the Spot (PVLOn the Spot) di Kantor Pos Ambon.

Dikatakan Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Samuel Hatulely, langkah Ombudsman ini untuk memudahkan akses masyarakat menyampaikan potensi maladministrasi pelayanan publik serta menyediakan ruang bagi masyarakat, untuk berpartisipasi dalam  perbaikan pelayanan publik yang ada di Kota Ambon serta kabupaten dan kota lainnya di Maluku.

"Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan  Maluku turut mengedukasi masyarakat dengan membagikan brosur berisi tentang tata cara pengaduan, jenis-jenis maladministrasi, dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik," ungkap Hatulely, Jumat (10/12/2021)

Harapannya tambah Hatulely, edukasi tersebut agar masyarakat pada waktu yang akan datang tidak bingung lagi menyampaikan dugaan maladministrasi.

Kedepan, Ombudsman Maluku akan melakukan PVLOn the Spot di kabupaten lainnya. Hal ini didasari banyaknya permintaan masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dugaan maladministrasi.

"Kami juga akan memanfaatkan momentum pembagian Bantuan Sosial Tunai dalam kegiatan PVLOn the Spot selanjutnya,"terangnya

Selain di Kantor Pos Ambon, sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Maluku sudah membuka gerai pelaporan masyarakat ini pada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.

Oleh: Syahirah Sangadji Editor: Syahirah Sangadji





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...