Ombudsman: Jangan Ada Lagi Pungutan Liar , Kenaikan Tarif Boleh, Asal Kualitas Ditingkatkan
BATAM (BP) - Badan
Pengusahaan (BP) Batam berencana menaikkan tarif bongkar muat peti kemas di
kawasan Pelabuhan Batam. Bagi beberapa pihak, kenaikan tariff ini dirasakan
wajar, salah satunya adalah Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari.
Menurut Lagat, kenaikan tariff terbilang wajar. Mengingat tariff tersebut sudah sangat lama tak naik. "terkait kenaikan tariff itu, sudah dibicarakan 5-6 bulan lalu. Menurut saya, adanya kenaikan tak masalah, karena memang sudah lama tak naik.Apalagi ini berkaitan dengan biaya kompetitif dengan Singapura," ujar Lagat.
Meski begitu, lanjut Lagat, kenaikan tariff bongkar muat harus memiliki dasar yang jelas. Kemudian juga memiliki perhitungan rincian yang jelas.
"Harus ada dasarnya apa. Lakukan publikasi dan dibicarakan dengan perusahaan jasa. Harus jelas semua," tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya kenaikan, otomatis harus adanya perubahan layanan kea rah yang lebih. Baik dari segi kualitas, kuantitas hingga administrasi pelayanan harus ditingkatkan. Contohnya, pelayanan lebih cepat dan nyaman.
"Jangan sampai tarif naik, tapi taka da peningkatan apapun. Ini sangat disayangkan kalau memang terjadi," sebut dia.
Tak hanya itu, Lagat juga berharap dengan adanya kenaikan, maka segala pungutan liar di lapangan dapat dibasmi. Jangan ada pungutan yang akhirnya membuat pengusaha mengeluh karena harus mengeluarkan bujert yang lebih besar.
"Jadi berubah lebih bagus. Segala pungutan harus dihapuskan," tegas Lagat.
Sebelumnya, BP Batam telah melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian tariff bongkar muat peti kemas tersebut, Kamis (22/6) lalu. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa pihaknya berupaya segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tariff dalam waktu dekat.
"Pembahasannya awal Juni lalu sudah selesai. Akan tetapi, kami memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi. Minimal satu bulan ke depan," ujarnya beberapa waktu lalu. (*)








