Ombudsman Jambi Sentil Pejabat Bungkam Isu Publik: Kalau Tak Bisa Menjawab, Jangan Jadi Pejabat

VOJNEWS.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi melontarkan kritik keras terhadap sejumlah oknum pejabat publik yang dinilai gagal merespons isu-isu krusial yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Sikap bungkam, defensif, hingga enggan memberikan penjelasan dinilai mencederai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjawab kebutuhan serta kegelisahan masyarakat. Menurutnya, ketidakmampuan pejabat dalam merespons isu publik bukan sekadar soal komunikasi, melainkan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab jabatan.
"Kalau cuek tidak ada, tetapi kalau tidak menindaklanjuti kebutuhan layanan masyarakat pada umumnya. Kalau tidak bisa menjawab isu publik, jangan jadi pejabat. Kalau gak mau terbuka jangan jadi pejabat publik," tegas Saiful Roswandi, Sabtu (13/12/2025).
Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi para pejabat yang kerap bersembunyi di balik birokrasi ketika publik menuntut kejelasan. Ombudsman menilai, sikap tertutup dan abai terhadap kritik justru memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Saiful Roswandi menambahkan, jabatan publik bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang melekat dengan kewajiban melayani, menjelaskan, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan akan terus mengawasi dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengingatkan bahwa transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan bagi setiap pejabat publik.








