• ,
  • Telepon ke 137
  • Email ke humas@ombudsman.go.id
  • Facebook Resmi Ombudsman RI
  • Twitter Resmi Ombudsman RI
  • Instagram Resmi Ombudsman RI
  • Youtube Resmi Ombudsman RI
  • Nomor WA Resmi Ombudsman RI
  • Link ke Halaman SEAOF
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jabar Awasi Pelayanan di Lapas Sukamiskin dan Rutan Kebonwaru
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Kamis, 29/10/2026 •
 

PIKIRAN RAKYAT - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan standar pelayanan publik pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kegiatan dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Kelas I Sukamiskin dan Rutan Kelas I Bandung (Kebonwaru), Selasa (27/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan lapangan ke setiap blok dan kamar hunian guna pengumpulan data dan dokumen, permintaan informasi, serta wawancara dengan petugas Lapas Kelas I Sukamiskin dan Rutan Kelas I Bandung, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Tahanan, dan juga Keluarga yang melakukan kunjungan. CariPeta Wilayah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Fitry Agustine menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan pelayanan, kesesuaian praktik penyelenggaraan layanan dengan ketentuan yang berlaku, serta kendala yang dihadapi dalam pemenuhan hak-hak WBP dan Tahanan.

"Pengawasan difokuskan pada lima ruang lingkup krusial, yaitu manajemen kamar hunian, pencegahan dan penanganan peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), layanan pengaduan, pemenuhan hak WBP dan Tahanan, serta layanan kunjungan," ucapnya.

Kelima aspek tersebut menjadi perhatian dalam menilai pelaksanaan pelayanan publik dan mengidentifikasi potensi maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan sehingga dapat dilakukan pencegahan (deteksi dini) sejak awal. "Hasil pengawasan yang dilakukan Tim Ombudsman Jawa Barat akan disampaikan kepada Ombudsman RI di pusat untuk menjadi bahan evaluasi dan perumusan langkah perbaikan secara menyeluruh, khususnya dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar pelayanan," ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa pelayanan di Lapas Kelas I Sukamiskin dan Rutan Kelas I Bandung tidak hanya menyangkut penyelenggaraan administrasi, tetapi juga memastikan pemenuhan hak-hak WBP serta Tahanan sebagai pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi jajaran pemasyarakatan di Jawa Barat adalah jumlah warga binaan yang mencapai sekitar 27 ribu orang. Jumlah tersebut menuntut pengelolaan lapas yang tidak sederhana, terlebih ketika harus diimbangi dengan ketersediaan petugas, pemenuhan kebutuhan dasar, keamanan, serta program pembinaan bagi warga binaan.

Selain persoalan kapasitas dan sumber daya manusia, karakteristik tindak pidana yang semakin kompleks juga menjadi tantangan tersendiri. Penanganan warga binaan dengan latar belakang perkara berbeda, termasuk kasus narkotika dan korupsi, membutuhkan pendekatan serta kemampuan petugas yang terus disesuaikan dengan perkembangan situasi. Pembinaan juga tidak berhenti pada pengamanan selama warga binaan menjalani masa pidana. Relasi antara petugas dan warga binaan, potensi konflik, serta persoalan sosial yang muncul di dalam lapas menjadi bagian dari dinamika yang perlu dikelola. Tujuan akhirnya adalah menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat.

Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, mulai dari makanan, layanan kesehatan, air bersih hingga sanitasi, menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. "Kondisi bangunan lapas yang beragam, termasuk fasilitas yang telah berusia tua, menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam mendukung pelayanan dan pembinaan," ucapnya.***






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...