Ombudsman Gorontalo Tutup Laporan Dugaan Maladministrasi Dokter Gigi

KBRN, Gorontalo: Dugaan maladministrasi pelayanan dokter gigi di salah satu Puskesmas di Boalemo resmi ditutup oleh Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo. Laporan warga mengenai pelayanan anaknya yang dianggap tidak sesuai prosedur berakhir dengan permintaan maaf resmi dari pihak Puskesmas.
Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, kasus ini bermula pada 7 dan 18 Januari 2025, ketika anak pelapor hanya diberikan salep tanpa dilakukan rujukan ke rumah sakit, dengan alasan dokter gigi khawatir anak akan mengalami trauma. Kekecewaan pelapor kemudian disampaikan melalui media sosial.
Menanggapi keluhan, pada 24 Januari 2025, Kepala Puskesmas sempat menghubungi pelapor untuk meminta agar unggahan di media sosial dihapus dan meminta permintaan maaf. Hal ini memicu mediasi yang melibatkan Komisi III DPRD Boalemo pada 21 Januari 2025, serta pertemuan di Kantor Kecamatan pada 13 Februari 2025.
"Selanjutnya, pada 13 Maret 2025, dokter gigi yang bersangkutan melakukan permintaan maaf langsung kepada pelapor di kediamannya. Tindak lanjut resmi kemudian dilakukan oleh Kepala Puskesmas dengan menerbitkan surat nomor 440/140/PKM-BGD/III/2025 pada 14 Maret 2025, yang memuat permintaan maaf atas pelayanan yang diberikan," kata Muslimin, Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan kajian yang dilakukan, Ombudsman Gorontalo berpendapat telah terjadi maladministrasi berupa ketidakkompetenan dokter gigi, karena tidak melakukan rujukan kepada tenaga medis yang lebih kompeten sesuai Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi.
"Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari 28 bentuk; a. melakukan Praktik Kedokteran dengan tidak kompeten; b. tidak merujuk pasien kepada Dokter atau Dokter Gigi lain yang memiliki kompetensi yang sesuai" pungkas Muslimin.
Pada 6 November 2025, Ombudsman Gorontalo menyampaikan kepada pelapor bahwa laporan ditutup karena telah diselesaikan secara baik melalui permintaan maaf pihak Puskesmas dan dokter gigi.








