• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Supervisi BPN Boalemo
PERWAKILAN: GORONTALO • Jum'at, 21/11/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov.Gorontalo Muslimin B.Putra dan Kepala BPN Boalemo

KBRN, Gorontalo - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, bersama tim, melakukan supervisi penilaian maladministrasi pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo pada Selasa, 18 November 2025. Supervisi ini dilakukan sebagai bagian dari kontrol kualitas terhadap penilaian yang telah dilakukan oleh tim penilai, yang sebelumnya telah mengunjungi untuk pengambilan data dua pekan sebelumnya.

Dalam keterangannya, Kepala Ombudsman Gorontalo menjelaskan bahwa pihaknya diterima oleh Kepala BPN Boalemo bersama beberapa Kepala Seksi dan Kasubag TU. Kepala BPN menyampaikan bahwa beberapa personel yang sebelumnya diwawancarai oleh tim penilai Ombudsman dalam rangka penilaian maladministrasi sudah dipindahkan ke kantor pertanahan lainnya di Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, Muslimin menjelaskan bahwa supervisi ini dilakukan untuk memastikan bahwa tim penilai Ombudsman telah melaksanakan penilaian sesuai dengan Pedoman Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang tercantum dalam Peraturan Ombudsman RI No. 61 Tahun 2025. Penilaian dilakukan dengan mengukur beberapa dimensi, seperti kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan/atau saran penyempurnaan.

"Adapun dimensi yang diukur dalam penilaian ini terdiri atas empat dimensi, yakni dimensi input, proses, output, dan pengaduan. Setiap dimensi memiliki variabel dan indikator yang ditetapkan oleh Ketua Ombudsman," ujar Muslimin.

Muslimin menambahkan bahwa penilaian maladministrasi ini sangat menekankan pada kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Ombudsman meminta kepada seluruh pimpinan dan petugas di BPN untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, Ombudsman juga mengimbau agar BPN Boalemo aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, berupa layanan konsultasi, agar masyarakat lebih proaktif dalam melakukan pengadministrasian tanah, terutama tanah budel. Tak hanya itu, pengurus takmir masjid juga diminta untuk lebih aktif dalam mengurus sertifikasi masjid bekerja sama dengan Badan Wakaf dan KUA setempat.

Alumni FISIP Unhas ini juga mengingatkan Kepala Kantor Pertanahan Boalemo dan jajarannya untuk terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan Ombudsman demi meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan.

"Masyarakat yang puas dengan layanan BPN akan berperan dalam membantu Ombudsman untuk melakukan pemeringkatan penilaian maladministrasi pelayanan publik ke tingkat yang lebih baik," ujar Muslimin.

Hasil dari penilaian maladministrasi ini kemudian dibagi ke dalam lima kategori, yaitu: Opini Kualitas Tertinggi, Kualitas Tinggi, Kualitas Sedang, Kualitas Rendah, dan Kualitas Terendah. Penilaian ini menghasilkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang selanjutnya akan disampaikan secara nasional kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah pada setiap akhir tahun.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...