Ombudsman Gorontalo Resmi Tempati Kantor Baru

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B. Putra, meresmikan kantor baru secara sederhana pada Jumat (23/1/2026) di Gedung Inn Tower, Jalan Prof. Dr. John Aryo Katili (eks Jalan Andalas), Kota Gorontalo. Peresmian tersebut dihadiri para Kepala Keasistenan, jajaran Kesekretariatan Perwakilan, serta Tim Pendukung Kantor Perwakilan Ombudsman Gorontalo.
Acara peresmian diawali dengan senam sehat, sarapan bersama, dan doa bersama.
Dalam sambutan singkatnya, Muslimin mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena Ombudsman Gorontalo dapat menempati Gedung Inn Tower sebagai kantor baru. Gedung setinggi empat lantai beserta rooftop tersebut disewa selama satu tahun dengan opsi perpanjangan setiap tahun.
"Perpindahan kantor kali ini merupakan yang kelima sejak Ombudsman Gorontalo hadir pada tahun 2013," ujar Muslimin.
Ia menambahkan, dengan menempati gedung empat lantai, Ombudsman Gorontalo tercatat sebagai kantor perwakilan dengan gedung tertinggi di Indonesia. Dari 34 kantor perwakilan Ombudsman RI, rata-rata menempati gedung satu hingga dua lantai. Sementara itu, Kantor Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau memang berada di gedung tinggi, yakni Graha Pena Batam, namun hanya menempati lantai satu.
"Sebagai kantor perwakilan dengan gedung tertinggi dari segi jumlah lantai, kami berharap insan Ombudsman Gorontalo juga menempati peringkat tertinggi dalam penyelesaian laporan masyarakat, termasuk penyelesaian laporan backlog," tambahnya.
Pada tahun 2025, Ombudsman Gorontalo berada di peringkat ke-12 secara nasional dalam persentase penyelesaian pengaduan masyarakat dari 34 kantor perwakilan. Meski demikian, Ombudsman Gorontalo berhasil mencapai target 100 persen penyelesaian pengaduan masyarakat sesuai target pimpinan Ombudsman RI.
Alumni FISIP Universitas Hasanuddin tersebut menjelaskan, pemilihan tanggal 23 Januari sebagai momentum peresmian kantor baru dilandasi dua alasan. Pertama, alasan historis, yakni peristiwa perjuangan Pahlawan Nasional asal Gorontalo, Nani Wartabone, yang memerdekakan Gorontalo dari kolonialisme Belanda pada 23 Januari 1942, yang kini diperingati sebagai Hari Patriotik 23 Januari.
"Dengan semangat patriotisme Nani Wartabone, kami berharap dapat menginspirasi seluruh insan Ombudsman Gorontalo dalam melakukan pengawasan pelayanan publik serta mengawal pemenuhan hak-hak masyarakat dari dugaan maladministrasi," ujarnya.
Kedua, alasan geografis. Kantor lama Ombudsman Gorontalo berlokasi di Jalan 23 Januari, Kota Gorontalo, dan kini berpindah ke Jalan Prof. Dr. John Aryo Katili. Kantor lama tersebut menempati gedung eks Telkom selama kurang lebih lima tahun, sejak 2020 hingga 2025.








