Ombudsman Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kantor Bea Cukai

RRI.CO.ID, Gorontalo - Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo membangun sinergi dengan Kantor Bea Cukai Gorontalo melalui pertemuan bersama jajaran pimpinan Bea Cukai, Jumat 23 Januari 2026. Pertemuan ini dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo bersama Kepala Keasistenan PVL Azhary Fardiansyah dan diterima Kepala KPP Bea Cukai Gorontalo Ade Zirwan beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menegaskan pentingnya konsistensi Bea Cukai Gorontalo dalam menjaga predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih.
Ombudsman juga menekankan perannya sebagai Tim Penilai Independen Zona Integritas untuk memastikan standar layanan publik tetap terjaga.
"Kami menghimbau jajaran Bea Cukai Gorontalo untuk secara konsisten mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi yang telah didapatkannya," ucap Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B Putra.
Ombudsman juga mendorong agar pelayanan Bea Cukai di pelabuhan dan bandara mencantumkan kanal pengaduan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kanal pengaduan dinilai penting bagi sektor strategis seperti perikanan yang aktif melakukan ekspor ke mancanegara.
"Pencantuman kanal pengaduan merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Sistem Pengaduan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nasional," kata Muslimin.
Ia menambahkan bahwa Ombudsman dan Bea Cukai memiliki kesamaan fungsi pengawasan, meski pada objek yang berbeda. Ombudsman mengawasi barang publik dan layanan publik, sementara Bea Cukai mengawasi barang bernilai tambah bagi penerimaan negara.
"Prosedur layanan yang telah ditetapkan harus dijalankan sesuai ketentuan, jika tidak maka berpotensi terjadi maladministrasi yang perlu dicegah," tambahnya.
Menurut Muslimin, sinergi awal tahun ini menjadi langkah pencegahan maladministrasi di instansi pelayanan publik, sekaligus mendorong institusi pemerintah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang.








