Ombudsman Gorontalo Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah di Hunian Lapas

Gorontalo (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan dan pemantauan langsung dengan menyisir seluruh blok dan kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk memastikan tidak ada fasilitas mewah.
Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Fadjrianti Kariem di Gorontalo, Kamis, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan kondisi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin melihat secara langsung kondisi di dalam lapas, termasuk blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan," kata Fadjrianti.
Ia mengatakan hal itu juga untuk memastikan bahwa pembinaan di lapas tersebut berjalan sesuai aturan, tidak terdapat fasilitas mewah yang tidak semestinya, serta tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu.
Pengawasan secara ketat merupakan tindak lanjut dari arahan Ombudsman RI terkait pelaksanaan monitoring dan pengawasan atas insiden yang sempat terjadi di Lapas Cibinong pada September lalu.
Melalui pemantauan seperti ini, Ombudsman juga mendorong seluruh unit pemasyarakatan untuk senantiasa menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Ia mengatakan pengawasan langsung ke blok dan kamar hunian merupakan bagian dari fungsi pencegahan, termasuk mencegah terjadinya malaadministrasi, sekaligus memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hak dan kewajiban.
"Pengawasan ini bukan hanya untuk melihat kondisi fisik hunian, tetapi juga memastikan pembinaan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Junaidi Rison mengatakan bahwa keterlibatan jajaran lapas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap fungsi pengawasan eksternal.
Hal itu menjadi wujud komitmen instansi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Ke depannya, ia berharap seluruh aspek pembinaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo berjalan secara profesional, tanpa diskriminasi, serta selalu mengedepankan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, penilaian Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, memegang peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak, sekaligus mendorong penyelenggara negara untuk menjalankan tugas secara bertanggungjawab.
"Melalui kegiatan seperti ini, jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo juga semakin memperkuat tata kelola yang baik, menjaga integritas petugas, serta menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib dan bersih dari segala bentuk praktik penyimpangan," imbuhnya.







