Ombudsman Gorontalo: Kepedulian Perusahaan Terhadap K3 Masih Rendah

KBRN, Gorontalo: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo mengungkap temuan mencengangkan terkait kepatuhan perusahaan penanaman modal di Provinsi Gorontalo terhadap kewajiban pengurusan dokumen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (29/08/2025).
Dalam kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo baru-baru ini, Ombudsman menemukan sejak tahun 2021 hingga 2025, hanya ada satu perusahaan penanaman modal yang tercatat mengurus dokumen K3 melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra menyebut fakta ini menunjukkan masih rendahnya kepedulian dunia usaha terhadap aspek keselamatan kerja di lingkungan perusahaan. Hal ini sangat disayangkan mengingat tenaga kerja merupakan bagian dari aset utama perusahaan yang harus dilindungi secara sistematis.
"Untuk perusahaan yang lain mungkin dkumennya belum lengkap atau belum mengurus. Jadi kami menganggap bahwa tingkat kepedulian perusahaan-perusahaan tersebut barangkali masih rendah terkait dengan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di Gorontalo," kata Muslimin.
Ia menekankan, dokumen K3 bukan sekedar persyaratan administratif pelengkap dalam mendapatkan ijin operasional. Lebih dari itu, K3 merupakan bagian penting dalam sistem manajemen risiko perusahaan dan mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja.
"Terkait dengan kendala, mungkin kembali ke Tingkat kepedulian perusahaan itu sendiri. Padahal tenaga kerja itu adalah aset bagi perusahaan. Semestinya setiap perusahaan itu mengurus dokumen K3," tuturnya.
Muslimin menegaskan kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Ia mendorong pemerintah daerah, khususnya instansi teknis terkait, untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara lebih masif kepada para pelaku usaha, utamanya perusahaan penanaman modal. Ombudsman berharap, temuan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan serta mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih aman dan sehat di seluruh sektor usaha di Gorontalo.
"Dokumen K3 ini harusnya sosialisasinya sudah sejak awal, saat pengurusan perizinan. Kami berharap ini sosialisasinya lebih dimasifkan lagi," pungkasnya.