Ombudsman Gorontalo Jalin Kolaborasi dengan DPRD

KBRN, Gorontalo - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, bersama tim melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Gorontalo, pada Jumat (28/11/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antar lembaga pengawasan. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Ombudsman Gorontalo diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, serta Ridwan Monoarfa dan beberapa anggota DPRD lainnya, seperti Femmy Kristina Udoki dan Yeyen Sidiki, serta Sekretaris Dewan Darman Samad.
Muslimin B. Putra menjelaskan bahwa kunjungan ini selain sebagai perkenalan resmi dirinya sebagai Kepala Ombudsman Provinsi Gorontalo untuk periode 2025-2030, juga untuk memperkuat komitmen dalam membangun kolaborasi dengan DPRD dalam rangka pengawasan pelayanan publik.
"Kami juga menyerahkan supervision brief yang berisi hasil-hasil pengawasan Ombudsman Provinsi Gorontalo tahun 2024 kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo," kata Muslimin.
Alumni FISIP Unhas ini juga menambahkan bahwa Ombudsman, sesuai mandat dari Undang-Undang, bertugas mengawasi pelayanan terhadap barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif. Terkait pelayanan administratif, Ombudsman Gorontalo baru-baru ini menerima pengaduan masyarakat terkait layanan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD yang tidak ditindaklanjuti. "Kami meminta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan memberikan pelayanan informasi, minimal berupa surat tanggapan atas pengaduan tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Muslimin juga menyampaikan bahwa Ombudsman Gorontalo pernah menerima rekomendasi dari Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo. "Kami akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) terkait keberadaan perusahaan kelapa sawit yang diduga merugikan masyarakat," katanya.
"Terkait anggaran untuk investigasi, karena anggaran pada tahun 2025 belum tersedia, kami berharap pada tahun 2026 anggaran untuk investigasi dapat disiapkan oleh Ombudsman RI, sehingga keluhan masyarakat terkait kerjasama dengan perusahaan kelapa sawit tidak merugikan petani sawit," tambahnya.
Ombudsman Gorontalo juga siap berpartisipasi dalam kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk melakukan sosialisasi tentang peran Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik. Muslimin menegaskan bahwa pihaknya bersedia bekerja sama dengan DPRD dalam menjaring pengaduan dan aspirasi masyarakat Gorontalo yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.








